Buwas Surati Jokowi, Desak Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Editor: Naufal Ardiansyah

25 April 2024 10:25 25 Apr 2024 10:25

Thumbnail Buwas Surati Jokowi, Desak Nadiem Revisi Permendikbud No 12 Watermark Ketik
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso dan Sekjen Kwarnas Bachtiar menunjukkan surat pernyataan sikap atas Permendikbud No 12 Tahun 2024. (Foto: Naufal/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Kwarnas bersama Kwarda Pramuka Se-Indonesia kompak menyatakan sikap atas Permendikbud No 12 Tahun 2024 yang dinilai melemahkan pendidikan karakter siswa.

Pernyataan sikap yang telah disepakati bersama tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Kamabinas agar Presiden juga mengetahui bahwa ada penggerusan pendidikan karakter melalui pelemahan Pramuka. 

Dalam Permendikbud No 63 Tahun 2014, Pramuka merupakan salah salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang diwajibkan bagi peserta didik di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Namun berdasarkan aturan baru, Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek No12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No 12 Tahun 2024.

"Kita tindaklanjuti surat ini kepada Presiden sebagai Kamabinas. Harapan kita nanti untuk perbaikan," kata Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso usia membuka Rakernas 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024). 

Terkait jangka waktu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Buwas mengaku bahwa Kwarnas dan Kwarda siap menghadap dan berdialog untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. 

"Yang jelas nanti surat ini kami sampaikan ke Pak Presiden, nanti kita akan berkomunikasi dengan beliau. Beliau yang akan menentukan waktunya. Kita siap, justru dari seluruh Kwarda siap hadir. Bahkan kita siap berdialog dan menghadap ke Presiden dan DPR," tegasnya. 

Ia menegaskan bahwa Pramuka adalah organisasi besar yang memiliki sejarah panjang. Ia tidak ingin Permendikbud No 12 Tahun 2024 merugikan bahkan membahayakan masa depan generasi bangsa. 

"Jangan sampai Pak Nadiem membuat produk yang merugikan apalagi ini satu organisasi besar. Pramuka ikut andil dalam berjuang dalam kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Pak Nadiem harus paham betul tentang Pramuka. Saya yakin apa yang kita sampaikan nanti beliau akan memahami," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kwarnas Pramuka Ketua Kwarnas Budi Waseso Bachtiar Permendikbud No 12