KETIK, SURABAYA – Penerimaan anggota Polri mulai dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama anggaran tahun 2023 telah dibuka. Pendaftaan tersebut mulai dibuka pada 4 April hingga 14 April 2023.
Pendaftaran tahun ini dibuka untuk tiga jalur yaitu Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama ini dapat dilakukan secara online.
Syarat umum
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan minimal SMU/sederajat
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
-Tidak pernah dipidana (dengan menunjukan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Berdomisili minimal 2 tahun dibuktikan dengan KTP dan KK
- Tinggi badan minimal 165cm untuk laki-laki dan 163cm untuk perempuan
Syarat Khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- Rata-rata nilai kelulusan nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B untuk Akpol
- Nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B untuk Bintara dan Tamtama
Kuota yang tersedia
- Taruna/i Akpol: 175 orang (150 taruna dan 25 taruni)
- Bintara Polri: 11.531 orang yang terdiri dari 10.529 Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria, 402 orang Bintara PTU dan Bakomsus wanita, 500 orang Bintara Brimob, dan 100 orang Bintara Polair
- Tamtama Polri: 1.601 orang (1500 orang Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair)
Tata cara pendaftaran
1. Mendaftar melalui link di bawah ini:
Penerimaan Polri 2023
2. Memilih jenis seleksi di halaman website
3. Mengisi form registrasi
4. Mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk masuk ke akun
5. Login menuju halaman dengan nomor registrasi beserta password
6. Upload berkas yang sudah disiapkan
7. Pendaftar akan mendapat form registrasi online yang akan digunakan untuk verifikasi di Polres. (*)