KETIK, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang menggunakan mesin pompa air atau DAP (Direct Air Pump) untuk menarik air dari jaringan PAM (Perusahaan Air Minum).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Bupati Freddy saat meninjau tiga sumber mata air, yaitu Kali Sukun, Kali Torabe, dan Kilo Enam, pada Jumat (16/08/2024).
Bupati Freddy menegaskan bahwa penggunaan mesin pompa air oleh sejumlah warga untuk mempercepat aliran air ke rumah masing-masing justru berdampak negatif bagi masyarakat lain.
Tekanan air di jaringan PAM menurun drastis, mengakibatkan distribusi air ke rumah-rumah lain menjadi tidak merata.
"Tindakan ini tidak hanya merugikan aliran air ke rumah masyarakat lain, tetapi juga berdampak pada kerusakan jaringan pipa air dan menambah beban kerja petugas PAM," tegas Bupati Freddy.
Bupati Freddy mengimbau warga untuk bersabar dan memanfaatkan air secara bijak. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya memperbaiki dan meningkatkan kapasitas distribusi air agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
"Kami berkomitmen untuk memastikan akses air bersih yang merata bagi seluruh masyarakat Kaimana," ujar Bupati Freddy.
Bupati Freddy juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tetangga atau pihak lain yang menggunakan mesin pompa air secara ilegal.
"Mari kita jaga kepentingan bersama demi kebaikan kita semua," tutupnya.
Peringatan keras dari Bupati Freddy Thie ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah distribusi air bersih di Kabupaten Kaimana.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh warga secara merata.(*)