Bupati Bassam: BPJS Ketenagakerjaan Program Nyata untuk Perlindungan Pekerja Pemda Halsel

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

18 Maret 2024 16:22 18 Mar 2024 16:22

Thumbnail Bupati Bassam: BPJS Ketenagakerjaan Program Nyata untuk Perlindungan Pekerja Pemda Halsel Watermark Ketik
Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba didamping Sekda Safiun Radjulan dan Kepala BPJS KCP Labuha Amrullah menyerahkan Santuna JKM secara simbolis (18/3/2024) (Foto: Alif for Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba berkomitmen menjadikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai program kerja sama dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan para pekerja ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan Bassam Kasuba dalam Apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan upacara Kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Senin, (18/3/2024).

"Ini merupakan sala satu contoh nyata program Pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja termasuk honorer yang ada di Kabupaten Halsel," ucap Bupati Bassam.

Foto Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba Saat Apel Gabungan (Foto Alif for Ketik.co.id)Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba saat Apel Gabungan (Foto Alif for Ketik.co.id)

Bassam mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat bagi kelangsungan hidup pengguna. Ia menganggap, meski telah lama di programkan, kebanyakan pekerja (Honorer) masih belum menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satu manfaat penting dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Selain mengucapkan rasa terima kasih, di kesempatan tersebut, Bupati Bassam juga memyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada honorer, pekerja rentan desa, dan petugas kebersihan lingkungan hidup.

Foto Safiun Radjulan dalam kesempatan menyerahkan santunan JKM (Foto Alif)Sekda Halsel Safiun Radjulan menyerahkan santunan JKM (18/3/2024) (Foto: Alif for Ketik.co.id)

Terpisah, Kepala BPJS KCP Labuha, Amrullah megatakan, penyerahan santunan JKM merupakan progres kerja sama antara BPJS dengan Pemda Halsel. 

“Jadi ini kami ambil salah satu saja untuk diserahkan secara simbolis untuk ahli warisnya. Karena memang kalau ada honorer yang meninggal dunia pasti ada santunan dari BPJS sebesar Rp 42.000.000," terangnya.

Dikatakannya juga, jika santunan ini berasal dari iuaran sebesar Rp 16.000 perbulan dari para honorer maupun pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat murah sebagaimana dikatakan Bupati pada saat penyerahan santunan, sehingga perlunya dikampanyekan kepada masyarakat," tutup Amrullah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hasan Ali Bassam Kasuba Bassam Bupati Halsel Halmahera Selatan bpjs penyerahan Santunan JKM Sekda Halsel Safiun Radjulan