Bupati Bandung Tegaskan ASN Tetap Masuk Kerja 26 April

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

25 April 2023 03:22 25 Apr 2023 03:22

Thumbnail Bupati Bandung Tegaskan ASN Tetap Masuk Kerja 26 April Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) bersama Wabup Bandung Sahrul Gunawan dan Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana saat giat itikaf akhir ramadan. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung tetap masuk kerja mulai Rabu tanggal 26 April besok, pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi, masuk kerja tetap tanggal 26 April 2023. Cuma pada saat masuk kerja tanggal 26 April itu tidak ada kegiatan halal bihalal maupun apel bersama," jelas Bupati Bandung kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Bupati menandaskan, pada rentang tanggal 26 April sampai 1 Mei 2023, pemerintah tidak melaksanakan apel bersama, halal bihalal maupun kegiatan lainnya. 

Bagi para pegawai yang tidak dapat masuk kantor pada tanggal 26 April karena masih dalam kegiatan mudik Lebaran, kata bupati, wajib melaporkan dirinya kepada para kepala perangkat daerah masing-masing melalui Kasubbag Umpeg untuk dproses cuti tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dimungkinkan bagi ASN yang masih dalam kegiatan mudik lebaran, boleh mengambil cuti tahunan," terangnya.

Penjelasan Bupati Bandung tersebut menindaklanjuti surat Menpan RB Ad Interim No. B/480/M.KT.01/2023 tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Termasuk dalam hal rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-382 yang jatuh pada 20 April 2023.

"Untuk pelaksanaan acara halal bihalal dan ziarah ke makam mantan Bupati Bandung tahun 2023, yang semula direncanakan tanggal 26 April 2023, diundur menjadi tanggal 2 Mei 2023," kata Bupati Dadang Supriatna.

Sementra pelaksanaan rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-382 meliputi Upacara, Rapat Paripurna, dan Riung Mungpulung yang semula direncanakan tanggal 27 April 2023, diundur menjadi tanggal 3 Mei 2023. (*)

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA ASN Libur lebaran lebaran PEMKAB BANDUNG