KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kepemilikan sertifikat tanah membuktikan hak kepemilikan lahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Bupati Bandung menargetkan 100 ribu bidang tanah tersertifikasi di tahun 2024, dan sisanya kaan dibereskan tahun 2025.
"Sehingga total dari 928 ribu bidang ini bisa selesai di tahun 2025. Insya Allah. Yang sudah selesai 732 ribu bidang tanah sampai tahun 2023 ini. Artinya, menyisakan sekitar 196 ribu bidang lagi untuk dituntaskan di tahun 2024 dan 2025," kata bupati
Saat melaksanakan giat Rembug Bedas ke-81 di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Selasa (26/12/2023), Bupati Bedas berharap semua aset desa di Kabupaten Bandung harus bersertifikat.
"Apakah semua warga di Desa Mekarsaluyu sudah memiliki sertifikat tanah? Saya nitip ke Pak Kades, tahun 2024 semua masyarakat yang belum memiliki sertifikasi tanah untuk diusulkan untuk mendapatkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap)," kata Bupati Bandung.
Bupati menyebut menargetkan 100.000 sertifikat tanah untuk Program PTSL tahun 2024. "Silahkan Pak Kades. Warga yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera daftar agar mendapatkan sertifikat tanah massal tahun depan," kata Dadang Supriatna.
Ia juga berharap kepada Camat Cimenyan untuk menertibkan aset tanah carik desa se-Kecamatan Cimenyan untuk dibuatkan sertifikat. (*)