KETIK, BANDUNG – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (12/6/2023).
Kunjungan kerja Wamen ATR/BPN ini langsung disambut oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pada kunjungan kerjanya itu, Wamen melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang diproduksi oleh para pegawai di lingkungan Kantor BPN Kabupaten Bandung.
"Penyerahan sertifikat ini hanya secara simbolis, di tengah banyaknya sertifikat yang diproduksi oleh teman-teman Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Tujuannya adalah agar masyarakat Kabupaten Bandung memiliki kepastian hukum, agar tidak ada lagi mafia tanah di Kabupaten Bandung," tutur Raja Juli Antoni didampingi Bupati Bandung, di Kantor BPN Kabupaten Bandung.
Wamen berharap, dengan adanya penyerahan serifikat tanah ini akan menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat, sehingga kerja Bupati Bandung untuk mensejahterakan rakyat jauh lebih baik.
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kantor BPN Kab Bandung, Senin (12/6/23).(Foto: Diskominfo)
Di tempat yang sama, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut tercatat di Kabupaten Bandung ada 1,2 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.
"Yang sudah selesai sekitar 800.000 bidang, dan tentunya masih menyisakan sekitar 340.000 bidang lagi. Tahun ini diberikan 60.000 bidang sertifikat tanah," urainya.
Tentunya, imbuh Dadang, kalau mengejar tahun 2024 memang sedikit ada kelambatan. "Tapi insya Allah, kita akan koordinasi dengan Pak Wamen ATR/BPN. Terima kasih atas kehadirannya untuk melakukan kolaborasi. Kira-kira apa yang harus kita dorong, sehingga target di 1,2 juta bidang memiliki sertifikat bisa selesai di tahun 2024. Mudah-mudahan ada solusi dan kita akan selalu koordinasi," kata bupati.
Bupati pun sangat mengapresiasi program Presiden Joko Widodo yang dinilainya sangat luar biasa, yang ditindaklanjuti Menteri dan Wamen ATR/BPN, Kanwil, Kantor BPN Kabupaten Bandung.
"Setiap tahunnya selalu tepat waktu dan masyarakat otomatis mempunyai kekuatan hukum dan kepastian hukum. Insya Allah mafia tanah di Kabupaten Bandung sudah mulai redup dan mudah-mudahan ini tidak lagi terjadi lagi ke depannya," kata Dadang Supriatna.
Dadang mengatakan dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Bandung akan menjadikan suatu kepastian dan akan lebih percaya diri. "Dan pada akhirnya akan lebih bermanfaat bagi dirinya maupun keluarganya," ucap Dadang. (*)