KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna akhirnya meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Cimaung Kabupaten Bandung, Selasa (14/3/23) sore. Menyusul, pada 28 Maret 2023 akan diresmikan pula RSUD Bedas Kertasari.
Pembangunan dua RSUD tersebut merupakan program prioritas Bupati Bandung, dari lima RSUD yang menjadi target pembangunan di Kabupaten Bandung hingga tahun 2023. Sementara tiga RSUD lainnya akan dibangun tahun 2023 ini.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung H. Marlan yang sudah merampungkan pembangunan RSUD Bedas Cimaung, sehingga dapat diresmikan Selasa 14 Maret.
Selain itu, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih pula kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Bandung sebagai leading sector pelaksanaan pembangunan fisik dua rumah sakit tersebut.
"RSUD Bedas Cimaung ini selesai di akhir tahun 2022. Tapi grand opening-nya pada hari ini, karena alkes (alat kesehatan) baru masuk. Setelah RSUD Bedas Cimaung, nanti RSUD Bedas Kertasari yang saat ini dalam proses persiapan akan diresmikan pada 28 Maret," kata Dadang Supriatna.
Bupati berharap kehadiran RSUD Bedas Cimaung bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Cimaung dan Pangalengan.
"Salah satu indikator peningkatan SDM itu adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menghadirkan rumah sakit ini," tandasnya.
RSUD Bedas Cimaung. (Diskominfo)
Bupati Dadang Supriatna menyebutkan, Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk 3,7 jiwa, idealnya memiliki 3.500 tempat rawat inap.
"Saat ini, baik rumah sakit daerah, provinsi, kabupaten dan juga swasta paling baru ada 2.000 tempat rawat inap di Kabupaten Bandung. Sehingga masih membutuhkan sekitar 1.500 tempat rawat inap lagi," kata dia.
Pihaknya berkomitmen untuk bisa menyelesaikan lima rumah sakit di Kabupaten Bandung.
"Insya Allah tahun ini tiga rumah sakit lagi akan dibangun. Walaupun program lima tahun, tetapi saya akan menyelesaikan dalam kurun waktu dua tahun pembangunan lima rumah sakit tersebut dengan kerjasama berbagai pihak," katanya.
Menurut Dadang Supriatna, peningkatan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban pemerintah daerah dan mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak warga masyarakat.
Bupati Bandung mengamanatkan kepada Direktur RSUD Bedas Cimaung dan segenap pegawai di lingkungan rumah sakit tersebut untuk melayani masyarakat dengan humanis.
"Saya tidak mau mendengar, ada rumah sakit maupun puskesmas yang menolak pasien yang akan diobati gara-gara tidak punya uang. Yang paling penting bagaimana menyelamatkan nyawa masyarakat. Itu yang paling utama," tandasnya. (*)