KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dr H.M Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL) Bandung, atas inovasi Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca Lelang.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah, di Gedung Auditorium Gedung Keuangan Negara, Kota Bandung, Rabu (14/6/23).
Apresisasi disampaikan di KPKNL Bandung kepada Bupati Bandung karena inovasi aplikasi Si Bedas Tangguh atau BPHTB Online ini mampu memberikan percepatan dan kemudahan layanan BPHTB.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusumah menjelaskan, layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda kepada pembeli bisa menghasilkan proses lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi.
Piagam Penghargaan untuk Bupati Bandung Dadang Supriatna dari KPKNL Bandung.(Foto: Iwa/Ketik.co.id)
“Pembeli lelang tidak usah pergi ke Kantor Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang untuk mengambil formulir SSPD. Formulir atau blanko dapat di-download secara langsung melalui link Si Bedas Tangguh, selanjutnya pembeli lelang dapat meng-input dan membayar sendiri secara online tidak usah mengantri di Bank,” terang Erwan kepada wartawan, Jumat (16/6/23).
Dengan pembayaran online tersebut, lanjut Erwan, akan terkoneksi ke petugas untuk divalidasi, selanjutnya pejabat lelang menandatangani form yang telah divalidasi sekaligus pemberian risalah lelang ke Kantor Pertanahan dan proses validasi pun selesai.
“Proses percepatan dan kemudahan layanan BPHTB online tersebut mendorong KPKNL untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kebijakan yaitu Bapak Bupati Bandung,” ujar Erwan.