KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima anugerah BAZNAS Jabar Award 2024, sebagai kepala daerah yang peduli terhadap pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah, serta kemajuan BAZNAS daerah.
Penghargaan tersebut diberikan oleh BAZNAS Jawa Barat yang diterina Aspem Kesra Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mewakili Bupati Bandung di Grand Sunshine, Soreang, Selasa (9/7/24).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana menyebutkan Bupati Bandung telah memberikan dukungan yang signifikan bagi kemajuan pengelolaan zakat dan infak di Kabupaten Bandung.
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati No. 1 Tahun 2024 kepada para pengusaha dan Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2024 pada ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Bandung, beliau mendorong masyarakat untuk aktif menyalurkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Bandung,” kata Ruli dalam keterangannya, Kamis (11/7/24).
Menurutnya Bupati Bandung Dadang Supriatna termasuk sosok yang proaktif dalam mengadvokasi agenda-agenda terkait pemberdayaan zakat, termasuk dukungan transformasi Gedung BAZNAS Kabupaten Bandung sebagai pusat pengelolaan zakat nasional.
“Bapak Bupati selalu mendukung keberadaan BAZNAS Kabupaten Bandung dengan konsisten hadir pada kegiatan atau bertemu dengan pimpinan Baznas baik dari tingkat regional maupun nasional,” imbuhhnya.
Anugerah yang diterima oleh bupati yang akrab disapa Kang DS ini tidaklah mengejutkan. Sebelumnya, ia juga pernah mendapatkan anugerah BAZNAS Award 2024 pada kategori yang sama dari BAZNAS RI.
Di samping prestasi kepala daerahnya, BAZNAS Kabupaten Bandung juga berhasil masuk sebagai salah satu nominator terbaik dalam kategori administrasi dan kesekretariatan. Hal ini mencerminkan kinerja BAZNAS dan LAZ sepanjang tahun 2023 terdokumentasi lengkap baik melalui formulir mandiri, website, dan media sosial.
Sementara Wakil Ketua BAZNAS Jabar, Ahmad Faisal mengatakan, penilaian BAZNAS Jabar Award ini berdasarkan kinerja BAZNAS maupun LAZ tahun 2023 lalu.
"Memang penilaian dengan mengisi formulir secara mandiri dari BAZNAS Kabupaten/kota dan LAZ. Namun kami juga teliti kembali dengan melihat website maupun medsos tiap BAZNAS dan LAZ," jelasnya.
Selain itu, penilaian juga dengan meneliti kembali dari SIMBA BAZNAS RI sehingga diharapkan penilaian bisa obyektif.
Sedangkan khusus kepala daerah diberikan kepada bupati maupun walikota yang peduli dengan upaya pemberdayaan zakat infak dan sedekah, dan kemajuan BAZNAS daerah.(*)