KETIK, JAKARTA – Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih BUMD Awards 2023, sebagai penghargaan tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan diterima Bupati Bandung dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, pada puncak Koordinasi Nasional BUMD Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (29/09/2023).
Bupati Dadang Supriatna dinilai sebagai kepala daerah yang berkomitmen mendorong BUMD untuk menjalin kerja sama dalam mendukung peningkatan pelayanan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dadang terpilih menjadi salah satu kepala daerah yang menerima BUMD Awards atas komitmennya dalam mendorong percepatan peningkatan kerja BUMD Perumda Air Minum Tirta Raharja, sehingga dapat meningkatkan pembangunan perekonomian daerah melalui berbagai kerja sama.
"Alhamdulillah, penghargaan ini diperoleh atas kerja sama kita selama ini dalam melakukan berbagai upaya untuk peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Bupati Bedas ini mengaku merasa bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraih. Ia pun berharap agar penghargaan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembentukan regulasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung ke depannya.
"Saya berterima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Keuangan Daerah yang sudah memberikan perhatian serta apresiasi kepada Kabupaten Bandung," ucapnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima BUMD Awards 2023 dari Kemendagri di Jakarta, Jumat (29/9/23). (Foto: Diskominfo)
Dengan diraihnya penghargaan ini, pihaknya merasa semakin termotivasi agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan BUMD, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta mampu memberi hasil yang lebih besar sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung.
"Semoga Kabupaten Bandung semakin BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera) dan Indonesia semakin maju," harapnya.
Penghargaan BUMD Awards merupakan penghargaan kinerja BUMD terbesar dan paling bergengsi di Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan Kemendagri RI ini diikuti oleh ratusan BUMD dan pemerintah daerah se-Indonesia.
Penghargaan ini dalam rangka mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya mengatur mengenai maksud dan tujuan didirikannya BUMD. Selain itu, ajang ini juga berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 tahun 2017 tentang BUMD yang di dalamnya mengatur mengenai tata cara pengelolaan BUMD.(*)