KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis mencanangkan gerakan Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik (LCO) secara serentak, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Jumat (29/9/2023).
Gerakan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori Untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air
Bupati Bandung mengatakan, dalam garakan ini dari satu orang ASN harus membuat dua LCO atau Lubang Resapan Biopori (LRB), baik dilaksanakan di rumahnya maupun di perkantorannya masing-masing.
"Kedua lubang LCO ini diharapkannya bisa mengatasi persoalan sampah domestik rumah tangga, terutama untuk sampah organik. Sampah nonorganik tetap melalui daur ulang dan sebagainya," kata bupati.
Menurut Bupati Dadang Supriatna, setiap dua lubang LCO/LRB tersebut untuk menampung sampah organik dapat menjadi salah satu solusi yang sangat luar biasa dan bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).
"Maka, kalau program ini terus berjalan dan gerakan pembuatan LCO terus berjalan, saya yakini bahwa ke depan tidak usah ada TPA lagi. Sehingga dengan sampah ada suatu solusi, juga dengan sampah kita bisa mendapatkan mata pencaharian," kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, diharapkan semua komponen juga masyarakat bisa mengolah sampah dengan berwawasan lingkungan.
"Kita sebagai sumber masalah dan membuat masalah mengenai sampah, tetapi kita juga sebagai solusi untuk menyelesaikan sampah. Urusan sampah tidak perlu dengan kekuatan super menjadi pahlawan. Cukup dengan minimal membuat 2 LCO untuk melakukan konservasi sumber daya air dan menangani sampah organik. Serta bergabung dengan bank sampah untuk menangani sampah," tandas Kang DS.(*)