KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, H Surya membuka secara resmi pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Pejabat Administrator dan Pengawas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Peresmian kali ini bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/06/2024).
Berdasarkan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024.
"Tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024," ungkap Kepala BKPSDM Nazaruddin di awal laporan.
Adapun peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang yang di adakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan selama empat hari.
Ditempat yang sama Bupati Asahan, H Surya menyampaikan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024.
"Yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN," terang Bupati.
Kemudian untuk mendukung program prioritas Nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan yang di fasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan.
Dimana pada hari ini diselenggarakan Tes Assesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan.
ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya.
"Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy," tutup H Surya. (*)