KETIK, BATU – Satpol PP Kota Batu memperketat pengawasan terhadap vila maupun akomodasi lainnya di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan karena terungkapnya kasus pesta seks tukar pasangan di Kota Batu, yang dirilis Polda Jatim, 1 Oktober 2024 lalu.
Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais menyatakan, perbuatan serupa perlu dicegah dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pihaknya akan melakukan pengawasan, kalau ada laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
"Kasus tersebut lebih ke ruang privat sehingga masyarakat umum agak sulit mendeteksi. Perlu pengawasan pemilik dan dari warga sekitar," katanya, Selasa 8 Oktober 2024.
Kejadian itu, kata Abdul Rais, tentunya mencoreng nama baik Kota Batu. Oleh karena itu masyarakat diharapkan proaktif untuk melakukan pengaduan ke aparat berwenang untuk mencegah terjadi kembali. Terutama jika terjadi hal-hal mencurigakan di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan tersebut sebenarnya adalah ranah pribadi. Jadi, sulit diungkap tanpa partisipasi masyarakat sekitar," tambahnya.
Untuk informasi, Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek pesta seks tukar pasangan di sebuah villa di Kota Batu pada akhir September 2024. Dalam kasus itu, Polisi mengamankan 12 orang yang terlibat dalam pesta tersebut.
Abdul Rais memperkirakan perbuatan pesta seks tersebut juga dikomunikasikan melalui media sosial. Sehingga, lepas dari pengawasan petugas keamanan lingkungan.
"Kami juga berusaha perketat pengawasan, tapi terbatas terkait dengan ketertiban umum dan Perda. Pemilik Vila harus turut mengawasi untuk mencegah kejadian penyelewengan sosial seperti itu," tegasnya. (*)