KETIK, MALANG – PDI Perjuangan Kabupaten Malang dinilai masih gamang mencalonkan lagi petahana Sanusi pada Pilkada Kabupaten Malang 2024. Pasalnya, partai itu malah membuka pendaftaran Cabup Malang ketimbang membulatkan diri untuk mendukung petahana.
Koordinator LSM ProDesa Achmad Kusaeri mengatakan, langkah PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang membuka pendaftaran Cabup-Cawabup Malang menimbulkan tanda tanya besar.
"Apakah ini menandakan bahwa PDI Perjuangan gamang mencalonkan Sanusi lagi?," ujar Kusaeri kepada Media Nasional Ketik.co.id, Jumat, (3/5/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, pendaftaran yang dibuka oleh PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut adalah sikap ambigu. Disinyalir partai itu belum bulat mendukung petahana Sanusi.
"Mereka (PDI Perjuangan Kabupaten Malang) gamang mencalonkan petahana. Jika mereka sudah fiks dengan Sanusi, mengapa pendaftaran Cabup-Cawabup dibuka?," tanyanya lagi.
Ia menilai, pembukaan pendaftaran Cabup-Cawabup Malang ini bahwa partai banteng tersebut ragu-ragu langsung memproyeksikan langsung petahana Sanusi kembali.
"Mereka mau melirik alternatif lain. Walau dikatakan bahwa mereka akan memprioritaskan kepada petahana Sanusi. Tetapi, membuka pendaftaran, jelas menandakan adalah itu sikap keragu-raguan," ungkapnya.
"Jika ada figur lain lebih menjanjikan, saya yakin PDI Perjuangan akan berpindah ke lain hati," sambungnya. Gayung bersambut, itu kata ia, kegamangan terlihat dari arus bawah partai 'Mberot' itu untuk mengusung kader lain.
Seperti diketahui, sudah ada pendaftar Cabup Malang ke PDI Perjuangan yakni H Gunawan yang merupakan kader partai tersebut. Sebelumnya, PDI Perjuangan Kabupaten Malang telah menjelaskan pembukaan pendaftaran Cabup itu.
Dikatakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi, pembukaan pendaftaran Cabup Malang melalui penjaringan itu merupakan instruksi DPP PDI Perjuangan.
"DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang memiliki tugas politik dari DPP untuk menjaring Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Malang," jelasnya.
Sebagai informasi, penjaringan ini sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan nomor 6027 perihal instruksi melalukan pemetaan politik dan penjaringan bakal calon Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024. (*)