KETIK, MALANG – Publik sempat dihebohkan dengan kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin ambil suara.
Ia menegaskan bahwa BPIP akan melakukan advokasi pada kasus yang melibatkan aktivitas ekstremisme. Sebab dinilai tidak selara dengan Ideologi Pancasila.
"Tentu tugas BPIP adalah mengadvokasi terhadap aktivitas-aktivitas yang tidak selaras dengan ideologi Pancasila. Termasuk pada pondok pesantren yang sedang viral sekarang," jelas Kemas saat ditemui di Ponpes Hidayatul Mubtadi'in Kota Malang pada Sabtu, (15/7/2023).
Kemas mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan melakukan penggalian informasi dan pengumpulan data ke Al Zaytun, sekaligus berdiskusi dengan pengasuh Ponpes.
Ia berharap agar Ponpes tersebut tetap beroperasi dengan menjaga supaya materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan hukum dan nilai Pancasila.
"Kami dalam waktu dekat ini juga akan melakukan advokasi ke sana, dan melakukan pengambilan informasi, pengambilan data, kemudian mungkin berdiskusi dengan pengasuhnya. Kita harapkan, seperti yang disampaikan Prof. Mahfud MD, supaya Ponpes tetap jalan. Tapi kita pastikan materi yang disampaikan tidak bertentangan," sambungnya.
Presiden sendiri telah menginstruksikan dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Dalam konteks ini, BPIP bertugas melakukan pembimbingan ideologi Pancasila. Dari dasar inilah advokasi terhadap Ponpes Al Zaytun akan dilakukan.
Guna mengantisipasi potensi merebaknya paham ekstremisme, BPIP akan bekerjasama dengan Kementerian Agama. Khususnya dalam pembinaan pondok pesantren di Indonesia. Termasuk sosialisasi ke berbagai wilayah supaya mencegah aktivitas yang tak sejalan dengan nilai Pancasila.
"Kami akan bekerjasama dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang membina pondok pesantren. Supaya nanti bisa kami lakukan semacam sosialisasi, diseminasi, kepada pengurus ponpes per wilayah. Mungkin wilayah Jawa, Sumatera, dan sebagainya. Kami akan lakukan antisipasi, jangan sampai aktivitas yang dilakukan tidak sesuai dengan Pancasila," tegasnya.
Pemantauan ke lapangan juga dilakukan untuk memastikan isu-isu yang beredar di masyarakat. "Kami akan melihat dan mengamati terhadap hal-hal demikian dengan mengadvokasi di sana, mulai santri dan pengurusnya. Ponpesnya itu tetap kita harapkan berjalan, tapi dengan melakukan pemeliharaan agar tidak ada yang menyimpang," imbuh Kemas. (*)