KETIK, PACITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan Ronny Wahyono mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan statusnya menjadi Tipe A atau setara dinas yang lebih terstruktur.
Hal ini dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di wilayah Pacitan.
Pada tanggal 27 September 2023, DPRD Pacitan mengambil tindakan konkret dengan mengirimkan semua persyaratan yang diperlukan kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
"Selanjutnya kita menunggu hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi," katanya, saat dikonfirmasi Ketik.co.id, Rabu, (18/10/2023).
Menurut Ronny, pengangkatan BPBD Pacitan menjadi sebuah dinas resmi dapat membawa sejumlah manfaat signifikan. Hal ini termasuk peningkatan sumber daya dan peralatan yang tersedia untuk penanganan bencana, serta peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Terutama adalah perihal koordinasi. Koordinasi di daerah, provinsi, maupun pusat. Kami harapkan bisa lebih cepat dan terkoordinir dengan lebih baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko menilai, langkah ini mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas untuk menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah ini.
"Ini sudah menjadi amanat undang-undang. Sebagai koordinator penanganan bencana, jika BPBD masih berada pada eselon tiga, maka koordinasi lintas sektornya menjadi lemah. Oleh karena itu, perlu dinaikkan levelnya," terangnya.
Erwin menambahkan, jika Pacitan adalah salah satu kabupaten yang paling berisiko terhadap bencana, terutama karena berhadapan langsung dengan Samudera Hindia yang memiliki potensi megatrust.
"Oleh karena itu, kenaikan status BPBD Pacitan menjadi dinas menjadi sangat penting untuk memaksimalkan fungsi penanggulangan bencana," ujarnya.
Adapun yang menjadi salah satu pertimbangan, dalam kaca mata Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ketika BPBD Pacitan masih berada di tipe B, tingkat komitmen dalam penanganan bencana dinilai masih rendah.
"Peningkatan status BPBD menjadi dinas sesuai dengan komitmen Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, selama satu periode menjabat," jelas Erwin Andriatmoko. (*)