Bocorkan Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD Tak Gentar Dipanggil DPR

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

26 Maret 2023 09:34 26 Mar 2023 09:34

Thumbnail Bocorkan Transaksi Janggal Rp 349 T,  Mahfud MD Tak Gentar Dipanggil DPR Watermark Ketik
Ilustrasi Mahfud MD meminta tiga anggota DPR yang bersuara agak keras terhadap kepala PPATK, hadir di rapat kerja dengan Menko Polhukam, Rabu (29/3/2023). (Foto: IG@mohmahfudmd/ Grafis: Marno/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tak gentar meski dipanggil DPR, Rabu (29/3/2023) mendatang.

Pemanggilan dalam rapat kerja (raker) itu terkait Mahfud membocorkan transaksi janggal Rp 349 triliun dari PPATK ke publik. Alasannya tindakan tersebut melanggar undang-undang dan ada sanksi pidananya.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya, Minggu (26/3/2023).

Menariknya pejabat asal Pamekasan Madura itu bukan takut, malah ganti menantang agar tiga anggota Komisi III DPR yang bersuara keras saat rapat kerja dengan kepala PPATK harus hadir. Tak boleh absen dengan alasan apapun.

"Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tegasnya.

Pernyataan Mahfud itu merespons anggota Komisi III DPR F-PD Benny K Harman yang akan menyambut baik kehadiran Mahfud di gedung DPR, Rabu mendatang.

"Saya menyambut dengan penuh sukacita dan kegembiraan penuh rencana dari Prof Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menko atau ketua komite untuk bicara kepada rakyat melalui Komisi III tentang dana illegal yang terpendam di Kemenkeu itu harus dengan berani dia bongkar," kata Benny.

Rencananya, Mahfud MD dijadwalkan rapat kerja dengan Komisi III DPR terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, Jumat (24/3), namun ditunda Rabu (29/3).

Menurut Mahfud dalam raker nanti menjadi ajang uji logika dan uji kesetaraan. "Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan. Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya santai kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dikritik keras oleh anggota Komisi III DPR RI, soal transaksi janggal Rp 349 triliun hingga bocor ke publik.

Itu lantaran kepala PPATK melaporkannya ke Menko Polhukam Mahfud MD, bukan ke presiden dan anggota Komisi III DPR RI.

Seperti diketahui, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU membocorkan ke publik soal transaksi janggal Rp 349 triliun dari hasil analisa PPATK.Tujuan Mahfud agar laporan transaksi yang mencurigakan itu segera ditindaklanjuti.

Tindakan Mahfud oleh DPR dinilai melanggar undang-undang. Seharusnya transaksi seperti itu, PPATK hanya melaporkan ke presiden dan Komisi III DPR.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan transaksi janggal Rp 349 triliun itu berdasar surat PPATK, Rp 253 triliun terjadi di badan usaha atau per orangan, Rp 74 triliun di aparat penegak hukum dan sisanya di Kemekeu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Transaski janggal Mahfud MD PPATK TPPU Komi III DPR