KETIK, JAKARTA – Sebagai negara yang memiliki banyak suku dan budaya, banyak masyarakat Indonesia yang masih percaya dengan adanya benda pusaka. Keberadaan benda pusaka ini diyakini bisa membawa keberkahan bahkan kesaktian bagi para pemegangnya.
Akan tetapi bagaimana hukumnya dalam Islam, jika seorang muslim diketahui menyimpan benda pusaka. Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat mencoba menjelaskan pandangan Islam tentang penyimpanan benda-benda dengan kepercayaan dan tujuan tertentu di rumah.
Pendakwah kelahiran Pandeglang tersebut menjelaskan jika di dalam Islam tidak ada tuntunan mengenai mengenai benda pusaka dan manfaat bagi pemegangnya. Islam mengajarkan satu-satunya yang bisa dijadikan tuntunan untuk memperoleh keberkahan adalah Allah SWT.
“Dalam Surat Al-Ikhlas bisa menjadi dasar yang paling pertama untuk berTuhan kepada Allah SWT yang layak disembah. Karena itu setiap kita memohon, meminta tidak diperkenankan kecuali kepada Allah saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain mencari keberkahan, islam memberi tuntunan dalam mencari rezeki, pekerjaan, dan ketenangan, seorang muslim hanya perlu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya.
Karena segala sesuatu hal yang terjadi dan ada di dunia ini merupakan kehendak dari Allah SWT semata. Jika di rumah ingin mendapat ketenangan Sakinah, tidak ada gangguan. Kemudian Mawadah, rezekinya bagus, bermanfaat rumahnya. Rahma, ada cinta kasih untuk keluarga, itu yang punya Allah maha segalanya.
"Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran."tambahnya.
Sementara itu terkait benda pusaka, alih-alih memberikan manfaat benda tersebut justru bisa menjadi tempat bersarang bagi jin pengganggu yang akan membuat tidak nyaman para penghuni rumah. Dengan adanya jin tersebut dapat memicu konflik antara suami dan istri, dan bisa menciptakan ketidaktentraman.
"Hal ini berbahaya bagi akidah dan harus disingkirkan karena langsung bertentangan dengan dua hal. Bertentangan dengan sifat kemuliaan yang dapat menjebak ke syirik. Kalau sudah syirik bisa berdampak kepada amal ibadah yang tertutup dan tak berguna,” pungkasnya.(*)