KETIK, SIDOARJO – Proyek pembetonan ruas jalan Desa Tarik hingga Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan evaluasi dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Kabupaten Sidoarjo. Beberapa bagian tanggul penahan tanah (TPT) yang tidak sesuai spesifikasi akan diperbaiki. Adapun konstruksi jalan beton dipastikan sudah dites dan hasilnya bagus.
Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan, berdasar hasil evaluasi, ada beberapa titik tanggul penahan tanah (TPT) di sisi jalan beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Karena itu, dia meminta kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan sampai sesuai spesifikasi.
”Prinsipnya, bagian yang tidak sesuai spesifikasi harus diperbaiki. Berlaku pula bagi ruas jalan yang lainnya,” kata Dwi Eko kepada wartawan pada Senin (28/8/2023).
Dinas PU BM SDA Sidoarjo, lanjut Dwi Eko, bakal rutin melakukan pengawasan terhadap proyek jalan beton. Dia memastikan untuk proyek betonisasi jalan di ruas Desa Tarik hingga Mliriprowo, kualitas betonnya sudah bagus. Sudah dites. Dia optimistis pengerjaan jalan beton selebar 5 meter itu bisa selesai sesuai target. Desember harus selesai.
”Progresnya sudah 42 persen. Kami yakin akhir tahun nanti bisa selesai,” tegasnya.
Di lokasi proyek, kawasan antara Desa Kedungbocok dan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, terlihat ada pembongkaran sebagian tanggul penahan tanah (TPT) pada Senin siang (28/8/2023). Seorang pekerja terlihat memukulkan palu godam (bodem) untuk membongkar sebagian TPT.
Letaknya persis di lokasi yang disidak Komisi C DPRD Sidoarjo pada Rabu (25/8/2023) lalu. Saat itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko menendang sedikit saja konstruksi TPT. Namun, pasangan batu kali, semen, dan pasir itu mereteli. Pretelannya bahkan dapat diremas dengan tangan.
Anang terlihat kesal. Dia memanggil konsultan pengawas dan menegurnya. Mengapa tidak mengingatkan pelaksana proyek bahwa pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi. Konsultan pengawas mengatakan sudah pernah mengingatkan kontraktornya. Anang pun meminta bukti tertulis peringatan itu, tapi tidak ada. Dia juga menegaskan bahwa TPT itu harus dibongkar dan diganti baru.
Di lokasi tak jauh dari pekerja yang membongkar TPT pada Senin siang itu, terlihat pula beberapa pekerja lain. Mereka tampak memelur dan mengaci bagian atas TPT. Jaraknya sekitar 100 meteran dari lokasi sidak Komisi C DPRD Sidoarjo.
Bagian TPT yang sudah dipelur dan diaci oleh pekerja juga terlihat di ujung sisi jalan beton Desa Kedungbocok. Warga sekitar mengatakan, para tukang melakukan pekerjaan itu setelah kegiatan sidak DPRD Sidoarjo. TPT di bagian tersebut tidak dibongkar dan dilanjutkan.
Dalam uraian singkat program pembangunan jalan beton itu disebutkan, peningkatan jalan Tarik--Mlirip dilakukan dengan konstruksi jalan beton dengan mutu fs 4.5 Mpa, dan U-ditch, dan ada TPT. Panjang rencana jalan beton 5.689 meter dan rencana lebar 5 meter. Waktu pelaksanaan adalah 180 hari.
Tender proyek dimenangi oleh PT Tjakrindo Mas. Dari pagu anggaran Rp 28,80 miliar, pemenang lelang asal Kabupaten Gresik itu menawar Rp 26,78 miliar. (*)