Besok, Masa Jabatan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Berakhir

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

9 Agustus 2024 09:53 9 Agt 2024 09:53

Thumbnail Besok, Masa Jabatan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Berakhir Watermark Ketik
Sosok Wahyu Hidayat yang akan berakhir masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – DPRD bersama Pemerintah Kota Malang telah menerima undangan serah terima jabatan Pj Wali Kota Malang yang baru. Pada Sabtu (10/8/2024) besok, masa jabatan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang akan berakhir. 

Selretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Pj pengganti telah muncul. Serah terima jabatan akan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Tadi kami rapat bersama Biro Adminstrasi Pemerintahan di Pemprov. Kami mendapatkan informasi jika surat keputusan dari Mendagri untuk Pj pengganti sudah turun," ujar Erik, Jumat (9/8/2024). 

Berakhirnya masa jabatan Wahyu Hidayat sebagai tindak lanjut dari keputusannya untuk berkompetisi di Pilkada 2024 Kota Malang. Wahyu sendiri telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 17 Juli 2024 lalu. 

"Dengan dilaksanakan serah terima, otomatis Pak Pj Wahyu sudah tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Malang mulai besok," lanjutnya. 

Disinggung terkait sosok pengganti Wahyu Hidayat, Erik mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Nantinya Pj Wali Kota Malang pengganti itu akan dilantik langsunv oleh Pj Gubernur Jatim. 

"Penggantinya kami belum mendapatkan informasi. Hanya diinformasikan seperti itu saja dari Pemprov Jatim. Jamnya juga masih belum tahu, yang pastinya mengikuti keluangan waktu dari Pak Pj Gubernur yang akan melantik secara langsung," tambahnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan telah menyerahkan semua keputusan pengganti Wahyu Hidayat kepada Pemprov Jatim dan Kemendagri RI. 

"Kita serahkan sepenuhnya pada Provinsi Jatim dan Kemendagri. Kita lihat besok, sampai sekarang saya belum tahun siapa penggantinya," kata Made. 

Pj Wali Kota Malang yang baru akan bertugas melaksanakan APBD Perubahan serta tugas-tugas administratif yang belum terselesaikan. Made juga meminta Pj Wali Kota Malang tetap konsisten menjaga netralitas ASN. 

"Contoh mengawal UHC. BOS kemarin juga sudah ada tambahan Rp 11 miliar dan UHC Rp 17 miliar, ini harus dikawal untuk kegiatan masyarakat. Terpenting ASN pun konsentrasi penuh terhadap pemerintahan, tidak ikut cawe-cawe Pilkada," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pj wali kota malang Wahyu Hidayat Pengganti Pj Wali Kota Malang Serah terima jabatan Kota Malang Masa Jabatan Berakhir