Besaran THR PNS Halsel Belum Bisa Dipastikan, Sekda: Rincianya Tanya BPKPAD

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

18 Maret 2024 15:55 18 Mar 2024 15:55

Thumbnail Besaran THR PNS Halsel Belum Bisa Dipastikan, Sekda: Rincianya Tanya BPKPAD Watermark Ketik
Safiun Radjulan, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Gaji 14 atau Tunjungan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Halmahera Selatan belum dapat dipastikan besaran dan waktu pencairannya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Safiun Radjulan pada Senin, (18/3/2024) usai mengikuti rutinitas Tausiya di Aula Kantor Bupati.

Meski demikian, Safiun mengatakan, gaji 14 sesui arahan Pemerintah Pusat tetap harus tersalurkan di 10 hari jelang Idul Fitri.

"Insya Allah kita akan bayar 10 hari sebelum lebaran, saya pastikan punya kita tepat waktu," katanya.

Dalam waktu dekat, Safiun mengatakan akan menyiapkan draf penyaluran sesuai yang telah disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Saya sudah sampaikan ke anggota TAPD saat rapat," ucap Safiun.

Safiun menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan besaran anggaran yang nantinya digelontorakan untuk THR. Lebih rincinya, mantan Kepala Dinas Pendidikan ini menyarankan untuk berkoordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).

"Karena ini THR biasanya dihitung, ada itemnya. Rincinannya nanti tanya saja ke Kepala BPKAD karena menyangkut item-item pembayarannya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sekda Halsel Safiun Radjulan besaran anggaran Gaji 14 THR PNS Halmahera Selatan