KETIK, SURABAYA – Sebagai instansi yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur terus berbenah dan berinovasi agar dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Salah satunya adalah di sektor IT melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi. Saat ini Satpol PP Jatim telah mengembangkan layanan berbasis internet yakni Sistem Integrasi Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur (Sijalinmaja). Layanan ini menyajikan peta kerawanan gangguan Trantibum se-Jawa Timur secara real time.
"Jadi inovasi terbaru kami adalah Sijalinmaja. Layanan ini dikembangkan sendiri oleh Satpol PP untuk memudahkan pekerjaan kami dalam menjaga ketertiban di masyarakat," Jelas Kepala Satpol PP Jawa Timur , Hadi Wawan Guntoro kepada Ketik.co.id, Selasa (12/9/2023).
Petugas Satpol PP Jatim saat mengoperasikan Sijalinmaja. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)
Hadi menambahkan melalui layanan ini jajaran OPD lain dapat melakukan input laporan secara langsung dan real time. Sehingga nantinya dapat dilakukan langkah lanjutan yang akan diteruskan kepada OPD yang berwenang.
"Jadi nanti setelah ada laporan, tim verifikasi akan melihat kasus ini kewenangan siapa. Jika kewenangan kami akan langsung ditindaklanjuti, namun jika bukan kami akan bersurat ke instansi yang berwenang," tambahnya.
Kehadiran Sijalinmaja diakui sangat membantu Satpol PP Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga respon yang diberikan dapat lebih cepat. Sebelumnya Satpol PP Jatim hanya memanfaatkan layanan Google untuk mencatat dan melakukan arsip laporan maupun kegiatan. Namun saat ini secara perlahan layanan sudah bermigrasi ke Sijalinmaja.
"Sebelum ada ini kami cukup sulit karena cuma pake google untuk dokumentasi laporan dan kegiatan segala macam. Sekarang perlahan mulai pindah ke Sijalinmaja," pungkasnya.(*)