KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mengeluarkan kebijakan baru untuk mendukung produk-produk UMKM. Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mulai besok Kamis, (2/11/2023) akan diterapkan program Kamis Mbois.
Dalam program tersebut ASN diminta menggunakan pakaian yang berasal dari produk UMKM milik warga Kota Malang. Para ASN diberikan kebebasan dalam memilih jenis pakaian, namun tetap memperhatikan nilai kesopanan dan formalitas.
"Surat Edaran sudah kami keluarkan, saya minta nanti ASN menggunakan pakaian dari produk UMKM. Jadi bebas, mau menggunakan pakaian batik, atau kemeja putih, kemeja warna apapun, tapi harus yang produk dari UMKM. Mau pakai celana jeans juga boleh tapi harus produk UMKM Kota Malang. Kaos ya tidak boleh, kita tetap bebas rapi tapi harus sopan," ujar Wahyu pada Rabu (1/11/2023).
Arahan tersebut menggantikan kebijakan Pemerintah Kota Malang yang sebelumnya mewajibkan ASN menggiring baju lurik setiap hari Kamis. Kebijakan tersebut diganti untuk mendukung geliat UMKM di Kota Malang.
"Kebijakan menggunakan baju lurik sudah ditiadakan diganti dengan Kamis Mbois. Ini juga untuk kita menjaga bahwa tidak ada sekat antara ASN dengan masyarakat yang dilayani, supaya nanti menjadi satu," lanjutnya.
Wahyu mengimbau supaya guru-guru di sekolah juga dapat menyesuaikan kebijakan baru tersebut. "Saya harapkan guru juga bisa seperti itu atau menyesuaikan. Kita memberi keleluasaan pada ASN, tapi kalau pakai jeans juga harus dari produk Kota Malang," lanjutnya.
Wahyu berharap kebijakan tersebut memudahkan ASN untuk berbaur dengan masyarakat. Penggunaan produk UMKM juga menyimbolkan hilangnya sekat yang tercipta antara masyarakat dan ASN.
"Kalau menggunakan seragam kan ada sekat antara orang yang dilayani dan yang melayani. Tapi kalau dengan menggunakan khas UMKM Kota Malang nanti mereka yang dilayani tidak ada sekat. Tidak ada sungkan lagi untuk bisa meminta layanan pada ASN Kota Malang," jelasnya.