KETIK, SITUBONDO – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak terus meningkat. Setidaknya sejak awal bulan di 2024.
Selama itu, Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Situbondo menerima 19 pengaduan. Hal ini yang menggerakkan LKP3A Fatayat NU Situbondo untuk membentuk Tim Konselor.
Sebelumnya telah dibentuk Pondok Konseling (POLING) di masing-masing Pengurus Anak Cabang (PAC) atau tingkat kecamatan. Namun, ketersediaan konselor di setiap POLING membuat kewalahan.
Menindak lanjuti hal itu, LKP3A Fatayat NU Situbondo segera membuat Tim Konselor yang terdiri dari 27 peserta perwakilan seluruh kecamatan Situbondo.
"Semoga dengan adanya Workshop Darurat Konselor ini diharapan meningkatkan pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan yang nersifat gender pada perempuan dan anak" ujar Ulfiyah, saat ditemui di Gedung Fatayat NU Situbondo usai membuka Workshop “Darurat” Konselor (4/8/2024).
Fatayat memiliki pengurus hingga tingkat desa yang dapat memaksimalkan arah gerak LKP3A, Tim Konselor dan POLING nantinya dalam bentuk edukasi berupa sosialisasi pada masyarakat oleh setiap jenjang kepengurusan Fatayat NU Situbondo, sambung Ulfiyah.
Foto bersama usai kegiatan usai bentukan konselor, Selasa (06/08/2024) (Foto: Adinda Octaviani/Ketik.co.id)
Ketua LKP3A Situbondo, Uswatun Khasanah Makluf menyebutkan bahwa selanjutnya akan ada pelatihan-pelatihan khusus untuk Tim Konselor yang baru dibentuknya, mengingat tidak semua bergelar sarjana psikologi atau psikolog.
“Kita akan terus memberikan pelatihan hingga Tim Konselor matang dalam pengetahuan dan siap mendampingi masyarakat khususnya pada korban kekerasan perempuan dan anak," ucapnya.
Uswatun juga mengatakan jika pembentukan Tim Konselor ini adalah penting untuk pendampingan pertama pada korban kasus kekerasan.
“Sering kali setiap ada kasus kita lupa jika yang paling utama adalah psikologis korban atau mental korban, untuk itu kami bentuk Tim Konselor ini sebagai wujud pengabdian Fatayat kepada masyarakat yang kongkret," jelas Uswatun. (*)