KETIK, BLITAR – Bawaslu Kota Blitar melakukan pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada Pemilu 2024. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif.
"Dengan dibentuknya gugus tugas ini, diharapkan dapat meminimalisir berita bohong atau isu-isu negatif lainnya. Ini merupakan bagian dari pengawasan di masa kampanye," kata Komisioner Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, Sabtu (18/11/2023).
Acara ini diikuti oleh insan pers, perwakilan panwascam, dan pegiat media sosial. Hadir pula sebagai narasumber, Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno dan Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.
Pembentukan gugus tugas ini dinilai penting menjelang masa kampanye. Sarwi mengatakan, untuk meminimalisir adanya berita hoax, maka gugus tugas tersebut diharapkan menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
"Ini butuh kerja bersama, tentu kami harap masyarakat juga bisa ikut mengawasi, karena ini kan Pemilu kita bersama. Nanti kami juga akan bentuk pokja yang akan kami masukkan dalam gugus tugas ini," jelasnya.
Sementara Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, dalam pemaparannya menyebutkan, pada penyelenggaraan pemilu, media harus bersikap netral dan tidak memiliki kecenderungan partisan.
Dalam hal ini, sejatinya, media harus memberikan kesempatan yang sama pada setiap peserta pemilu untuk memasang iklan kampaye.
"Ketika kita menerima satu iklan kampaye dari satu calon, kita jangan menolak juga jika lawannya ingin memasang iklan. Harus tetap netral dan tidak memiliki tendensi partisan," pungkasnya.(*)