Belasan Pendekar, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi Kediri

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

21 Januari 2023 23:45 21 Jan 2023 23:45

Thumbnail Belasan Pendekar, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi Kediri Watermark Ketik
Ilustrasi penangkapan pelaku pengeroyokan. (Keith Allison/Pixabay)

KETIK, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengamankan belasan pendekar dari berbagai perguruan silat yang terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengemukakan kejadian tersebut total ada 16 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, delapan di antaranya masih di bawah umur.

"Alhamdulillah kami bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari tiga perguruan silat besar di Kediri," kata Rizkika di Kediri, Sabtu (21/1)

Ia mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Kediri. Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di pemukiman.

Pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/1) di Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan lima pendekar silat terkait peristiwa itu.

Lalu kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/1). Polisi mengamankan enam orang pendekar silat terkait hal itu.

Ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Minggu (15/1), dan sempat menganiaya serta mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya. Polisi berhasil mengamankan lima orang pendekar terkait peristiwa tersebut.

Ia mengatakan, para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam itu.

"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak, masih di bawah umur dan delapan lainnya pelaku dewasa. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," kata Rizkika.

Dia mengatakan untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.

"Delapan oknum pendekar tersebut masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri," kata Rizkika. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pendekar pengeroyokan posisi kediri