KETIK, JAKARTA – Maraknya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anggota polri tentu saja mengundang keprihatinan bagi banyak pihak. Salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Hal ini tentu saja membuka mata banyak pihak jika anggota kepolisian juga manusia biasa yang memiliki beragam masalah dan problema. Dibalik beban kerja dan tugasnya yang bisa dibilang cukup berat, polisi juga dapat terserang masalah mental yang mengganggu psikologis mereka.
Dilansir dari Suara.com jaringan media nasional Ketik.co.id, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan sejauh ini memang belum tersedia layanan konseling psikologi di Polres. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Instansi Polri agar lebih memperhatikan masalah psikologis anggotanya.
"Mengingat beban kerja dan tingkat stress anggota tinggi, sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di setiap Polres," kata Poengky.
"Termasuk dilakukannya kerja sama dengan Universitas atau Persatuan Psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres," imbuhnya.
Banyak hal yang mendasari motif bunuh diri bagi anggota Polri, mulai dari persoalan ekonomi, keluarga, pekerjaan, hingga asmara. Tugas polisi sangat berat yaitu melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum yang terkadang seringkali memunculkan stres.
"Polisi juga manusia biasa yang mempunyai beragam masalah dalam kehidupannya. Tugasnya harus menghadapi tekanan tinggi, misalnya harus menghadapi para pelaku kejahatan, dan sebagainya," tambahnya.
Hal senada juga diutarakan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Bambang Rukminto mengungkap faktor ekonomi yang kerap menjadi salah satu motif anggota melakukan tindakan bunuh diri ini tak terlepas dari persoalan gaya hidup.
"Padahal secara normatif kesejahteraan anggota Polri relatif baik. Tetapi menjadi tidak baik karena gaya hidup lebih tinggi dari pendapatan," beber Bambang.
"Makanya mereka mencari tambahan di luar tupoksinya. Masih bagus bila memperoleh tambahan dari hal-hal yang legal, tetapi banyak juga yang terjerat dengan godaan menyalah gunakan kewenangan," sambungnya.
Di sisi lain, Bambang juga menyoroti fungsi bimbingan mental yang ada di Divisi Sumber Daya Manusia atau SDM Polri. Kekinian menurut bambang keberadaan masih sekadar sebagai pelengkap saja.
"Bahkan kebanyakan diisi oleh personel yang paham soal ritual agama, dibanding psikolog yang memahami mental personel," pungkasnya.(*)