BCA Belum Resmikan Biaya Admin EDC Rp4 Ribu untuk Tarik Tunai

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

5 Juli 2024 06:58 5 Jul 2024 06:58

Thumbnail BCA Belum Resmikan Biaya Admin EDC Rp4 Ribu untuk Tarik Tunai Watermark Ketik
Layanan Bank BCA. (Foto: BCA)

KETIK, SURABAYA – Diberitakan sebelumnya, tarik tunai melalui Electronic Data Capture (EDC) PT Bank Central Asia Bank (BCA) dikenakan biaya administrasi Rp4 ribu, namun hal tersebut belum dipastikan oleh pihak BCA.

Dikutip dari Informasi Media Kebijakan Penerapan Biaya Adiministrasi BCA sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4 ribu untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA (Tunai BCA).

"Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut, belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," tulisnya.

Dengan demikian, nasabah masih dapat menikmati layanan Tunai BCA pada merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.

Sebagai informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik BCA yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran mulai dari BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QRIS.

Mesin EDC biasanya sudah tersedia di berbagai merchant perbankan. Baik itu di gerai-gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, kedai kopi, hingga resto yang sudah terdaftar sebagai rekanan BCA.

Namun khusus transaksi tarik tunai pada merchant melalui mesin EDC ini hanya bisa dilakukan menggunakan kartu debit atau kredit. Artinya bukan untuk transaksi digital seperti QRIS. (*)

Tombol Google News

Tags:

EDC BCA biaya admin biaya admin 4 ribu EDC BCA