Bawaslu Surabaya Kerahkan Tim Siber untuk Awasi Kampanye Lewat Dunia Maya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

13 Oktober 2024 08:41 13 Okt 2024 08:41

Thumbnail Bawaslu Surabaya Kerahkan Tim Siber untuk Awasi Kampanye Lewat Dunia Maya Watermark Ketik
Komisioner Bawaslu Surabaya Syafiudin saat memberikan pengarahan kepada Wartawan. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mengerahkan tim siber untuk mengawasi jalannya masa kampanye Pilkada Surabaya agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim siber Bawaslu Surabaya melakukan pengawasan melalui dunia maya agar tidak ada pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.

Menurut Komisioner Bawaslu Surabaya Syafiudin, melalui tim siber pihaknya melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial baik dari pasangan calon, tim pemenangan, partai politik.

Pengawasan juga dilakukan di akun dan website milik lembaga-lembaga pemerintahan untuk menjaga netralitasnya.

"Kami sudah lakukan pemantauan sejak tanggal 25 September 2024 lalu. Kita mengawasi semua aktivitas media sosial baik paslon, tim pemenangan, parpol dan lembaga pemerintah," jelas Syafiudin, Sabtu 12 Oktober 2024.

Selain mengawasi aktivitas sosial media, tim siber Bawaslu Surabaya juga mengawasi penyebaran berita hoaks. Potensi adanya ujaran kebencian juga akan diawasi agar penyebarannya dapat ditekan karena berpotensi memecah belah masyarakat.

"Jangan sampai ada berita hoaks atau ujaran kebencian yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Namun, Tim siber Bawaslu Surabaya belum menemukan adanya pelanggaran di dunia maya terkait dengan pelaksanaan Pilkada Surabaya.

Pengawasan akan dilakukan agar pelaksanaan pilkada tetap kondusif ditengah suhu perpolitikan yang semakin panas jelang hari pencoblosan 27 November 2024.

"Untuk pelanggaran hingga saat ini kita belum menemukan ya, dan semoga pelaksanaan Pilkada Surabaya dapat berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Tim siber Bawaslu Surabaya Pilkada Surabaya Ujaran kebencian Berita Hoaks media sosial Pengawasan