KETIK, SIDOARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sidoarjo bertindak. Temuan peredaran video 12 Kades di Sidoarjo yang mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres 02 ditindaklanjuti. Kades-Kades itu dipanggil sejak Kamis (15/2/2024). Yang berani datang baru Sukriwanto, Kades Ental Sewu, Kecamatan Buduran.
Kades Sukriwanto datang ke Kantor Bawaslu Sidoarjo, di Jalan Pahlawan, sekitar pukul 13.00. Dia diterima dan ditanyai oleh Yahya, petugas Bawaslu Sidoarjo. Sukriwanto menjawab berbagai pertanyaan tentang video viral itu.
Kepada petugas Bawaslu Sidoarjo, Sukriwanto membenarkan bahwa 12 orang dalam video itu adalah para kepala desa (Kades). Mereka memimpin desa-desa di Kecamatan Buduran. Sukriwanto juga mengakui memang ada deklarasi dukungan untuk paslon 02 tersebut.
Di mana dan kapan kejadian deklarasi itu? Menurut Bawaslu Sidoarjo, dia tidak menyebutkan secara pasti. Terutama soal tempatnya. Yang dia ingat hanya hari terjadinya acara itu, yaitu Senin. Namun, soal tempatnya, Sukriwanto belum mau terus terang.
”Soal tempatnya, yang bersangkutan belum mengaku terus terang,” kata Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha.
Menurut perkiraan sementara, Senin yang dimaksudkan Sukriwanto adalah Senin tanggal 5 Februari 2024. Yang jelas, deklarasi 12 Kades itu diperkirakan terjadi setelah Deklarasi Santri Nderek Kiai di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, pada Kamis 1 Februari 2024 lalu.
Dalam deklarasi tersebut, keluarga Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo menyatakan mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Baik putra-putri maupun menantu keluarga ponpes tersebut. Puluhan ribu orang menghadiri acara tersebut. Mereka juga menyatakan dukungan untuk Prabowo-Gibran.
Kades Sukriwanto (kanan) saat Deklarasi Nderek Kiai, Nderek Bupati untuk mendukung Paslon 02 dalam Pilpres 2024. (Foto: Istimewa).
Sepekan lalu, beredar video deklarasi 12 Kades se-Kecamatan Buduran. Mereka kompak mendukung Prabowo-Gibran. Deklarasinya berbunyi Nderek Kiai, Nderek Bupati, Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran. Video itu pun viral. Ada Kades yang mempertanyakan mengapa video untuk kalangan internal itu bisa bocor ke masyrakat. Lebih-lebih sampai menjadi isu netralitas ASN, penyelenggara negara, Kades, serta perangkat desa berskala nasional.
Video viral itu pun memantik reaksi dari masyarakat. Pada Senin (12/2/2024), Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo melaporkan tindakan para Kades yang terlibat pernyataan dukungan itu ke Bawaslu Sidoarjo. Laporan diterima petugas Bawaslu Sidoarjo di kantor Bawaslu Sidoarjo di Jalan Pahlawan.
”Kami menilai video para Kades ini merupakan rangkaian deklarasi Santri Nderek Kiai,” ungkap, perwakilan Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo.
Husein menyatakan yakin diksi dalam kalimat Nderek Bupati itu mengarah kepada Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Hariadi Siregar, perwakilan lain Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo mendorong Bawaslu untuk segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Sekaligus memintai keterangan Camat Buduran dan
”Kami minta segera dipanggil oleh Bawaslu Sidoarjo,” ujarnya.
Kamis (15/2/2024), Bawaslu Sidoarjo pun memanggili 12 Kades tersebut. Kamis diundang datang 6 orang. Tapi, yang berani datang baru seorang, yaitu Kades Ental Sewu Sukriwanto. Ada yang meminta jadwal ulang. Ada pula yang tidak memberi kabar sama sekali. (*)