KETIK, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menilai bantuan sosial atau bansos rawan diselewengkan untuk kepentingan terselubung mendulang suara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, Rabu (3/1/2023) saat ditemui media online nasional Ketik.co.id di kantornya.
Syamsul mengungkapkan bahwa program pemberian bansos rawan ditunggangi kepentingan calon maupun pihak-pihak tertentu. Seperti penempelan foto, atribut calon atau partai politik pada kemasan bansos.
Menurutnya, bansos harus murni sebagai pemberian sesuai hasil kebijakan dari pemerintah dan mengesampingkan kepentingan partai politik tertentu.
"Bansos merupakan kebijakan pemerintah yang disalurkan kepada orang-orang yang menerima manfaat sesuai dengan program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, tidak boleh ada embel-embel kepentingan kontestasi Pemilu," tegasnya.
Selain itu, tambah Syamsul, posisi pendamping maupun pendistribusian bantuan tentunya juga rawan lantaran memiliki basis massa yang jelas. Kedekatan kepada pemberi bansos ini yang berpotensi dimanfaatkan untuk endorse, hal itu tentunya tidak diperbolehkan.
"Kepentingan tertentu dalam proses distribusi harus betul-betul dijauhkan dari konteks itu, jadwalnya mungkin bisa melulu di momen Pemilu," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada partai politik agar tidak menggunakan bantuan sosial ini untuk mempromosikan diri. Hal ini bisa menjadi masalah, di samping etika yang harus tetap dijaga.
"Biarkan mereka menyampaikan program visi-misi secara terbuka. Kan ada banyak metode yang bisa digunakan, jadi banyak metode yang itu kadang aturan-aturan, tapi aturan itu dibuat dalam konteks untuk menjaga semua kontestasi ini bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
"Bagi teman-teman yang berjuang untuk menjadi tokoh, menjadi pemimpin di wilayah. Tidak masalah meng-endorse dirinya, tapi meng-endorse-nya itu dengan cara-cara yang baik," tuturnya.
Bawaslu Pacitan mengimbau kepada pemerintah agar menjaga opini tersebut untuk menegaskan bahwa bansos murni sebagai pemberian hasil kebijakan dari pemerintah.
"Demikian juga penyelenggarannya misalnya dari pemerintah sendiri untuk betul-betul berhati-hati, tidak menggunakan proses distribusi dan sosial ini untuk mengendorse talent, maupun men-gendorse partai politik. Jadwalnya yang mungkin bisa disesuaikan, tidak dimomen Pemilu. Ini penting untuk betul-betul dijaga," ucapnya.
Di samping itu, masyarakat wajib cerdas dalam menyikapi. Namun, generasi sekarang dirasa cukup tercerdaskan, mampu membedakan mana pemimpin yang jujur, tulus, maupun kompeten.
"Cara yang sifatnya menimbulkan opini publik yang tidak baik itu sebaiknya dihindari. Apalagi adanya keterkaitan, misalnya dengan program-program pemerintah yang sifatnya itu kewajiban pemerintah," sambungnya.
Bawaslu berharap, pemerintah dapat lebih ketat mengalokasikan dana bansos dan dana lainnya sesuai peruntukannya. Mengingat pendistribusian Bansos seolah menjadi ajang kampanye memasuki tahun politik.
"Nah, hal-hal yang sifatnya etik, hal-hal yang sifatnya mungkin pelanggaran, ada potensi kecenderungan pelanggaran, kecurangan dalam proses kampanye itu pasti menjadi rekam jejak bagi calon pemimpin," pungkasnya. (*)