KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Keluruhan dan Desa seKabupaten Halmahera Selatan Minggu, (4/2/2024) di dua tempat berbeda Ballroom Hotel Buana Lipu Bacan Selatan dan Aula Kie Besi.
Sebanyak 249 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) secara saksama mengikuti jalannya Bimtek dalam rangka penguatan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan di laksanakan tanggal 14 Februari mendatang.
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar dalam sambutan menegaskan, segala bentuk pengawasan harus berpijak kepada peraturan Bawaslu. Ia meminta ke seluruh PKD untuk selalu aktif dalam Pengawasan.
"Standar Pengawasan Pemilu seluruhnya berdasrkan pada Peratutan Bawaslu. Seluruh PKD dalam Pengawasan harus pro aktif dan selalu berkoordinasi dengan Pengawas di atasnya" kata Rais
Rais menjelaskan, tahapan Pemungutan dan Penghitungan surat suara menjadi tahapan krusial yang harus mendapat pengawasan ekstra.
"Pungut hitung menjadi tahapan yang paling krusial dari seluruh tahapan Pemilu. Sementara ini, pendistribusian logistik pemilu akan di laksnakan. Kita seluruhnya harus ekstra mengawasi sampai tiba hari H Pemungutan suara" tegas Rais
Senada dengan Rais, Hans William Kurama, koordinator divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan, PKD dan pengawas satu tingkat di bawahnya merupakan ujung tombak Bawaslu.
PKD dan PTPS adalah ujung tombak Bawaslu. Data yang disampaikan haruslah akurat karena pengawas pemilu memiliki peran penting sebagai penjaga kejujuran Pemilu” ujarnya.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M. Hijra Hi. Kamuning di waktu yang bersamaan menghimbau seluruh PKD agar tetap menjaga kesehatan dan kebugaran menjelang hari H Pemungutan dan Penghitungan suara.
"Kesehatan dan kebugaran menjadi hal penting. Teman-teman PKD harus tetap jaga kesehatan. Karena sebagai ujung tombak Bawaslu, kita harus kuat baik fisik maupun mental dalam mengawsi" tukasnya.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Demisioner Bawaslu Halsel periode 2018-2023, Asman Jamel, SH dan Kahar Yasim, SH.(*)