KETIK, CIANJUR – Tim Patroli Presisi Polres Cianjur mengamankan delapan oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa celurit di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Rabu malam (26/07/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pada pukul 17.10 WIB personel mendapat laporan dari warga masyarakat adanya para pelajar yang dicurigai membawa senjata tajam.
"Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong tersebut dan menemukan 1 bilah celurit. Selain celurit, personel menyita empat sepeda motor yang digunakan oleh para oknum pelajar sekolah," katanya dilansir dari media humas Polres.
Ia menjelaskan, kedelapan oknum pelajar sekolah tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan, inisial para oknum pelajar tersebut yaitu FF (16), MIA (16), A (17), D (17), MFR (16), MR (17), D (16) dan MA (17).
"Untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, delapan oknum pelajar sekolah berikut barang buktinya, telah diserahkan kepada piket personel Sat Reskrim Polres Cianjur," ungkapnya.
Kapolres Cianjur juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.
"Mari jaga dan didik anak anak semua dengan lebih memperhatikan kegiatannya sehari-hari agar tercipta suasana kamtibmas yang aman dan damai," tandasnya dengan nada penuh harap. (*)