KETIK, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Menurut Dirtipidsiber Mabes Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, kebocoran tersebut diketahui setelah anggotanya melakukan patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU, kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," katanya seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu (29/11/2023).
Dalam penyelidikan dugaan kebocoran data DPT tersebut, Mabes Polri juga melibatkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan berkoordinasi langsung dengan KPU.
"CSIRT sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," lanjut Vivid.
Kebocoroan data DPT KPU tersebut sebelumnya diungkap akun anonim bernama Jimbo. Ia mengunggahnya di situs BreachForums.
Ia membeberkan 500 ribu contoh daya yang didapagkan termasuk tangkapan layar situs Cek DPT Online milik KPU dengan domain https://cekdptonline.kpu.go.id.
Sementara data yang diduga bocor yakni berupa nama, NIK, tanggal lahir hingga alamat.(*)