KETIK, SURABAYA – Pengamat Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menentang keras larangan mudik menggunakan sepeda motor.
Karena baru-baru ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan hal tersebut.
Ia melarang masyarakat menggunakan armada sepeda motor saat perjalanan mudik lebaran.
Larangan mudik menggunakan kendaraan roda dua tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
Demikian ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhir pekan kemarin menindaklanjuti usulan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat kepada pemerintah.
Bambang Haryo Soekartono menilai kebijakan itu tidak memberikan solusi dan justru menyusahkan rakyat kecil.
"Pemerintah tidak pro rakyat kecil jika usulan pelarangan mudik dengan menggunakan sepeda motor dipaksakan untuk diberlakukan," ungkap Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Rabu (12/4/2023).
Bambang juga membantah pernyataan Ketua MTI yang menyebut sepeda motor sebagai armada transportasi paling rentan kecelakaan dan berisiko. Menurutnya, kabar itu sudah menyesatkan dan tidak berdasar.
Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini menegaskan, berdasarkan data Polri 2022, jumlah sepeda motor di Indonesia sebesar 125,3 juta unit sepeda motor.
Jika dalam satu hari sepeda motor berjalan 5 trip perjalanan berarti ada 625 juta trip tiap hari atau 225 miliar trip setiap tahun.
"Sedangkan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) kecelakaan lalu lintas yang ada di Indonesia dalam satu tahun di 2022 sebanyak 6.700 kasus kecelakaan dan 452 tewas (meninggal)," kata Bambang Haryo.
Ia mengatakan, prosentase jumlah tersebut relatif sangat kecil bila diasumsikan 70 persen jumlah kecelakaan tersebut adalah sepeda motor.
Karena berarti, sepeda motor menyumbang angka kecelakaan 4.200 peristiwa dan 316 korban tewas (meninggal).
Bambang menjelaskan, jumlah itu relatif sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah trip pertahunnya.
Sehingga, ungkap Bambang, bisa dikatakan bahwa transportasi sepeda motor adalah transportasi paling aman di Indonesia bahkan di dunia.
Karena, rasio kecelakaan dibandingkan trip hanya 4.200 dibagi 225 miliar dikalikan 100% adalah 0,0000000186 atau 186 per 10 juta persen.
Ia kemudian membandingkan dengan kecelakaan angkutan udara yang dinilai oleh dunia sebagai transportasi publik yang teraman di dunia.
Rasio kecelakaan menurut data psbr.law adalah 6,84 jam dari 100 ribu jam. Berarti rasio-nya sebesar 0,0684 persen atau 684 per sepuluh ribu persen.
"Berarti dapat dikatakan angkutan sepeda motor di Indonesia jauh lebih aman dan selamat daripada transportasi publik udara yang dikatakan teraman di dunia," tegas Bambang Haryo yang akrab disapa BHS ini.
Sehingga, menurut BHS, dapat dikatakan pernyataan Ketua Umum MTI Pusat tidak berdasar dan diduga bisa mengakibatkan kerugian masyarakat bila kebijakan ini dilaksanakan oleh pemerintah.
Ia berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat mengkaji secara mendalam usulan Ketua Umum MTI Pusat tersebut.
Tarif Transportasi Publik Mahal
Konsumen menilai tarif transportasi publik
darat baik bis dan transportasi publik lanjutan maupun kereta api sangat mahal.
Selain itu, ketersediaan kapasitas muat (tempat duduk) sangat terbatas dan bahkan keselamatan transportasi publik masih belum terjamin dengan baik.
"Terbukti masih banyaknya kecelakaan transportasi publik di jalan raya," tandas Bambang Haryo.
Mahalnya tarif transportasi publik di Indonesia disebabkan oleh tingginya harga bahan bakar minyak serta harga dan pajak sparepart jika dibandingkan dengan negara negara di Asean dan bahkan di dunia.
"Hal ini termasuk iklim usaha yang kurang kondusif, begitu banyaknya ekonomi biaya tinggi, pungutan pungutan dari oknum dan lainnya serta banyaknya jalan raya di Indonesia yang rusak," sambungnya.
Sesuai Data BPS di 31,9% jalan raya yang rusak bahkan rusak berat di 15,9% (offroad) seperti di Sumatera, Kalimantan dan Papua mengakibatkan komponen sparepart transportasi publik menjadi cepat rusak. Belum lagi tingkat kejahatan jalanan hingga aksi pelemparan batu kepada transportasi publik marak terjadi.
"Sehingga memunculkan ekonomi biaya tinggi yang dibebankan kepada tarif angkutan publik," tambah BHS.
Bahkan, menurut alumnus teknik perkapalan ITS Surabaya ini, penumpang di terminal masih sulit untuk bisa menghindar dari calo calo. Bahaya lain yang mengintai adalah banyaknya aksi kriminalitas seperti copet, penipuan dan lain-lain di terminal.
Kemudian ditambah jalur-jalur transportasi publik masih belum bisa terkoneksi dengan baik dan belum memenuhi sampai ke tempat tujuan yang diinginkan oleh masyarakat konsumen.
"Apalagi, kalau kita melihat jumlah pemudik kita rencananya adalah sekitar 123 juta pemudik di tahun 2023 dengan ketersediaan bis sesuai dengan data Kementerian Perhubungan yang hanya sebesar 213 ribu untuk seluruh Indonesia adalah jumlah yang tidak cukup untuk bisa mengantisipasi total pemudik yang ada di Indonesia," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan larangan mudik menggunakan sepeda motor. Keputusan itu menindaklanjuti usulan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat kepada pemerintah.
Namun, pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menentang keras dan menilai kebijakan itu tidak memberikan solusi karena justru menyusahkan rakyat kecil.(*)