Baliho Parpol di Pacitan Tak Tertib Pajak, BKD: Banyak yang Belum Bayar

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

9 Oktober 2023 10:27 9 Okt 2023 10:27

Thumbnail Baliho Parpol di Pacitan Tak Tertib Pajak, BKD: Banyak yang Belum Bayar Watermark Ketik
Pertigaan JLS Pacitan yang sering kali menjadi tempat pemasangan baliho parpol. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Masih banyak baliho Partai Politik (Parpol) yang belum tertib pajak di Kabupaten Pacitan. Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Endro Harmoko, menyebut bahwa hingga saat ini baru sebagian baliho parpol yang telah membayar pajak.

"Untuk sejauh ini ada sebagian yang tertib, ada teman-teman calon legislatif (caleg) yang sudah melakukan pembayaran. Tapi belum sampai seratus persen," kata Endro kepada media online nasional ketik.co.id, Senin (9/10/2023).

Endro menjelaskan, pihaknya telah menyurati setiap DPC atau perwakilan parpol tingkat kabupaten di Pacitan untuk mengimbau agar membayar pajak baliho. Namun, masih banyak baliho parpol yang belum memasang stiker izin dari Dinas Perijinan, yang merupakan syarat wajib untuk membayar pajak.

"Untuk penurunan itu kewenangan Satpol PP untuk menurunkan Baliho, dan kita sudah berkoordinasi di pertengahan September. Tapi saya enggak tahu mekanisme penurunannya per bulan atau per apa," ujar Endro.

Endro menambahkan, pihaknya hanya dimintai informasi oleh Satpol PP ketika ada baliho yang perlu dicek apakah telah membayar pajak atau belum. "Ciri ciri baliho berizin ada stiker kuning dari Dinas Perizinan," kata Endro.

Menurut Endro, pajak baliho parpol dihitung berdasarkan ukuran baliho dan lama pemasangan melalui penghitungan aplikasi. Selain itu pula, sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024, tahapan Kampanye baru akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Sebelum masa itu, setiap baliho parpol ya tentunya harus bayar pajak," tegasnya.

Endro mengimbau kepada parpol di Pacitan agar segera membayar pajak baliho. "Kepada parpol yang belum membayar pajak, kami mengimbau agar segera membayar pajaknya. Karena ini kewajiban," pungkas Endro.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Baliho parpol BKD Pacitan