KETIK, PAGAR ALAM – Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini menyisakan 2 hari saja. Dan usai masa pendaftaran, tahap selanjutnya KPU bakal melakukan proses verifikasi administrasi bagi partai politik (parpol) yang telah mendaftar.
“Ya, setelah masa pendaftaran bacaleg ditutup maka selanjutnya kita akan masuk ke proses verifikasi administrasi,” demikian dikatakan Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori’ Setiawan.
Verifikasi administrasi bacaleg ini kata Rahmat Qori’, pihaknya nanti bakal lakukan pengurusan dengan pihak LO sebagai utusan parpol. Verifikasi bacaleg ini juga melalui aplikasi Silon, sehingga tim verifikasi dari KPU juga mengeceknya melalui aplikasi Silon.
“Nantinya juga akan ada masa perbaikan, mana berkas yang kurang yang terkait dengan masalah administrasi maka akan diberikan kesempatan untuk dilakukan upaya perbaikan,” tandasnya.
Ditambahkan Divisi Teknis, Kristian, bahwa secara keseluruhan progres parpol yang melakukan pendaftaran bacaleg melalui Silon semua sudah masuk ke aplikasi Silon. “Tiap Pemilihan Umum (Pemilu) itu biasanya kita menerima banyak pendaftaran bacaleg pada akhir-akhir masa berakhirnya pendaftaran,” ungkapnya.
Diakui Kristian sebenarnya melakukan pendaftaran bacaleg di pengujung masa akhir pendaftaran itu sangatlah rentan, karena bila ada kesalahan pada saat pendaftaran waktu tinggal mepet, maka bisa jadi tidak terkejar lagi.
“Untuk masa perbaikan itu kan setelah pengajuan pendaftaran bacaleg itu diterima terlebih dahulu. Kemudian kita periksa kelengkapannya, baru masuk ke tahap verifikasi administrasinya,” pungkasnya. (*)