KETIK, BATU – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu mendatangkan tiga alat Incinerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung Kota Batu. Alat tersebut untuk digunakan mengolah tumpukan sampah yang masih ada di TPA Tlekung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan, Incinerator itu telah diujicoba sejak 9 Desember 2023 lalu. Kemudian, akan beroperasi penuh pada 5 Januari 2024 mendatang.
"Ada tiga unit, Satu unitnya berharga 4 M yang kita alokasikan dari APBD," katanya saat rapat kordinasi dengan kepala desa dan lurah di TPA Tlekung Kota Batu, Kamis (28/12/2023).
Muji menjelaskan, untuk sementara, dua dari tiga alat tersebut digunakan untuk mengolah sampah di TPA Tlekung. Sementara, yang satunya untuk mengolah sampah dari TPS3R Desa Tlekung dan sampah dari Pasar Induk Among Tani dan Alun Alun Kota.
"Kapasitas pengolahannya, 10 -15 ton perunitnya dalam sehari. Nanti kalau sudah beroperasi 24 jam maka akan lebih banyak lagi Sampah yang diolah," tambahnya.
Nanti, harapannya kalau TPS3R di Desa dan Kelurahan sudah berjalan maka hanya sampah residu yang masuk ke TPA Tlekung. Sehingga TPA Tlekung hanya untuk mengolah sampah residu.
Muji menguraikan, Proses pengolahan sampah di TPA Tlekung nanti langsung dari dump truk kemudian dimasukkan ke Incenerator. Jadi, tidak ditumpuk karena sudah dipilah terlebih dahulu.
Pengangkutannya sama, ditutup dengan rapat sehingga tidak berbau saat melintas di jalan. "Kemudian saat selesai Dump truk dibersihkan di TPA Tlekung sehingga tidak ada air Lindi yang menetes ke jalan," terangnya.
Muji menegaskan, Mesin incinerator tersebut, salah satu langkah untuk penanganan sampah di Kota Batu. Karena pihaknya menginginkan cara yang cepat untuk mengatasi sampah.
Harapannya, persoalan sampah sedikit demi sedikit akan teratasi. Namun, desa dan kelurahan tetap mengoperasikan TPS 3R di masing-masing wilayah." Yang terpenting peran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah. Dan di Desa dan Kelurahan tetap mengaktifkan TPS3R," tegasnya. (*)