KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggelar Bazar Ramadan saat memasuki bulan puasa. Bazar Ramadan ini berencana ditempatkan di setiap wilayah kelurahan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa Bazar Ramadan akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok. Harapannya, bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya.
"Kalau pemerintah ini pasti akan menjaga inflasinya terhadap bahan pokok, jadi tidak bergerak dalam hal lain. Kalau Bazar murah Ramadan, maka kita minta (menyediakan) bahan-bahan pokok, seperti minyak, gula, beras sehingga ada dampaknya kepada masyarakat Surabaya,” kata Eri Cahyadi, Rabu (15/3/2023).
Ia menerangkan, bahwa ketentuan terhadap pelaksanaan Bazar Ramadan akan diatur dalam Surat Edaran (SE). Mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat Bazar Ramadan.
"Tapi kita menunggu (aturan) pemerintah pusat, dan provinsi, baru kalau ada kita berjalan juga. Jadi jangan sampai aturan ini tumpang tindih," ujarnya.
Menurut dia, rencana Bazar Ramadan di setiap kelurahan, besar kemungkinan dapat terlaksana. Sebab, saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi Covid-19.
"Karena perencanaan kita itu kemarin setiap kelurahan ada bazar. Dan bazarnya yang memang untuk kepentingan umat, seperti (menyediakan) bahan pokok,” jelas Eri.
Eri memaparkan mengenai kenaikan inflasi di Kota Surabaya. Ia mengakui, selama satu tahun 2022-2023, inflasi Surabaya melebihi angka nasional. Namun, hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor.
"Per tahunannya dia (Surabaya) lebih dari nasional iya. Tapi apa yang menyebabkan, satu kos-kosan harganya tinggi, kedua kenaikan BBM, ketiga harga kontrakan dan keempat adalah harga terkait dengan kuliah," paparnya.
Wali Kota menyebutkan, bahwa pengendalian inflasi yang menjadi fokus pemerintah pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Kota Surabaya sendiri, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen, yang tergolong rendah.
"Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat," sebutnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyatakan, yang bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan bahan pokok. Sedangkan terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kalau sudah seperti BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan, yang bisa pemerintah pusat," ujarnya.
Ia menjabarkan, bahwa Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya kampus atau perguruan tinggi. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.
"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang yang ke sini (Surabaya), maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," jelasnya.
Eri menambahkan, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap pemerintah daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.
"Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok) rendah," pungkasnya. (*)