KETIK, MALANG – Para Aparatur Sipil Negarq (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Malang akan mendapatkan gaji ke-13 pada Juni 2023 mendatang. Kabar gembira tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Wahyu menjelaskan, Pemkot Malang telah menyiapkan alokasi anggaran yang berasal dari APBD untuk gaji ke-13 ASN. Ia pun telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.
“Nanti akan mengikuti dari pusat, kalau memang itu sudah ada ya segera saja. Alokasinya sudah kita siapkan,nanti tinggal kita cairkan saja,” ujar Wahyu, Kamis (23/5/2024).
Ia mengharapkan dengan diterimanya gaji ke-13 dapat mendorong nilai-nilai positif dalam bekerja. Selain itu juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Malang.
"Gaji ke-13 ini untuk seluruh ASN di Kota Malang. Harapannya tentu dengan pencairan ini bisa memberi dorongan positif terhadap kinerja ASN," lanjutnya.
BKAD Kota Malang sendiri telah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 29 miliar. Menurut Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, gaji ke-13 akan diterima ASN usai mendapatkan gaji di bulan Juni.
“Untuk Gaji ke-13 Tahun 2024 ini bagi PNS dan PPK (ASN) direncanakan sebesar Rp 29 miliar dan akan dibayarkan setelah diterimanya gaji di Bulan Juni,” tambah Subkhan.
Sesuai dengan regulasi yang ada gaji ke-13 tak hanya diterima oleh ASN namun juga pensiunan ASN. Para pensiunan mendapatkan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan.(*)
ASN Kota Malang akan Terima Gaji ke-13 Bulan Depan
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
23 Mei 2024 08:26 23 Mei 2024 08:26