KETIK, SURABAYA – Menyikapi maraknya parkir liar yang menerapkan tarif di luar ketentuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar melakukan rotasi rutin terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia memaklumi sikap marah yang ditunjukkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak parkir liar di Jalan Setail pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Ia pun mengusulkan agar Pemkot Surabaya melakukan rotasi rutin petugas Dishub di titik-titik tertentu agar tidak terjadi kongkalikong antara petugas dan jukir liar.
"Dishub harus merotasi petugasnya setidaknya enam bulan sekali agar mengurangi potensi kecurangan antar jukir dengan oknum petugas,” kata Arif, Rabu (17/7/2024).
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini juga meminta masyarakat turut berperan serta melakukan pengawasan terhadap keberadaan parkir liar di di wilayahnya. Terutama kawasan komersil, hal ini lantaran tidak sedikit kantor maupun perusahaan yang berada di wilayah pemukiman warga.
"Petugas tidak mungkin bekerja selama 24 jam. Oleh sebab itu masyarakat harus dilibatkan untuk mengawasi operasional parkir," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi murka karena mendapati ada jukir liar yang mematok tarif Rp35 ribu kepada pengendara mobil yang parkir di Jalan Setail pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Eri meminta seluruh petugas Dishub untuk turun lapangan guna menumpas keberadaan parkir ilegal di Surabaya. Kinerja Dishub akan dievaluasi dengan mengadakan 3 kali pertemuan. Jika masih ditemukan adanya parkir liar, Eri tidak segan untuk memberikan peringatan.
Peringatan tersebut nantinya juga akan berpengaruh terhadap kenaikan pangkat para karyawan Dishub. Karena nantinya dalam evaluasi yang dilakukan, ia akan menilai para kinerja para petugas Dishub.
"Nanti pengaruh ke jabatannya, karena kontrak kinerja kami sudah jelas seperti apa mekanisme tugasnya, bukan karena saya suka atau tidak suka," pungkasnya.(*)