KETIK, BANDUNG – Polresta Bandung menggelar nonton bareng film pendek "Edukasi Meniadakan Genk Motor" di SMA 1 Negeri Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (5/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan video film pendek berdurasi 10 menit yang dibuat oleh Polresta Bandung ini menceritakan bagaimana siswa SMA, dua sahabat dihadapkan dengan satu peristiwa yaitu dipertemukan dengan genk motor.
"Yang si A itu memutuskan untuk ikuta-ikutan genk motor dan si B tidak ikut-ikutan genk motor. Lima tahun kemudian yang ikutan-ikutan genk motor ini bermasalah dengan hukum," tutur Kapolresta Bandung.
Sehingga yang ikut genk motor harus menjadi residivis tahanan, sedangkan yang menolak untuk ikut-ikutan dalam genk motor ini memiliki masa depan yang lebih baik, menjadi pengusaha sukses dan keluarganya bahagia.
"Kenapa genk motor itu meresahkan, apa yang dirasakan masyarakat ketika genk motor sedang melintas saat pakai knalpot bising, diceritakan pula dalam film ini. Semoga film ini menginspirasi dan membantu dalam melaksanakan menjaga keamanan kamtibmas," harap Kapolresta.
Kombes Pol Kusworo menambahkan dalam menjaga keamanan, Polresta Bandung menjalankan tiga tindakan, di antaranya preemtif, preventif dan pencegahan represif yaitu penegakan hukum.
"Preemtif, ini yang kami lakukan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan Kabupaten Bandung," jelasnya.
Tak hanya dilaksanakan di SMA 1 Negeri Margahayu, film karya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo ini juga di gelar serentak di seluruh polsek jajaran Polresta Bandung.
"Kami juga sudah meminta Pak Bupati Bandung dan sudah disetujui, dan nanti akan ada surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk nonton film ini dan juga disiarkan di beberapa stasiun televisi lokal. Sebagaimana dalam film tadi, bahwa keputusan itu yang mempengaruhi masa depan, ambilah keputusan yang tepat untuk masa depan," kata Kusworo. (*)