KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk kerja bakti memberantas sarang nyamuk.
Hal tersebut sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus dan juga kematian akibat demam berdarah atau DBD.
Kerja bakti dilakukan secara serentak oleh berbagai instansi, sekolah, tempat peribadatan, dan lingkungan masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh warga di RT 04 RW 12 Kelurahan Sukun.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan peninjauan langsung di wilayah tersebut sebab terdapat dua balita di Kelurahan Sukun yang telah meninggal dunia akibat DBD. Dari tinjauannya tersebut ia menemukan sebuah sumur yang tidak digunakan di tengah pemukiman warga.
Sumur tersebut telah menjadi tempat sarang nyamuk untuk berkembang biak. Bahkan banyak sampah yang mengapung di dalamnya.
"Kita temukan tadi secara tidak sengaja, kebetulan saya melihat ada sumur itu dan menjadi pusat dari induknya nyamuk. Ini nanti bisamengakibatkan terjadinya perkembangbiakan penyakit DBD," ujar Wahyu pada Jumat (5/4/2024).
Selain itu di wilayah tersebut juga masih ditemukan banyak titik yang dapat menjadi sarang nyamuk. Terlebih lokasinya yang berada di sepadan sungai, hingga kondisi rumah yang tak terjaga kebersihannya.
"Masih banyak tempat tempat yang diindikasi menjadi sarang nyamuk. Ini karenasituasi dari RW 04 yang berada di perengan, sepadan sungai, kemudian kondisi rumahnya, dan juga pekerjanya dan sangat mungkin saja itu terjadi," lanjutnya.
Melihat kondisi tersebut, Wahyu meminta masyarakat dapat rutin melakukan kerja bakti dan segera menanggulangi sumur yang menjadi sarang nyamuk tersebut. Pemberantasan sarang nyamuk harus segera dilakukan agar tidak terjadi hal-hal buruk yang merugikan masyarakat sekitar.
"Kalau bukan dari warga sekitar, mau siapa lagi. Kita selalu mengedukasi dan sudah melihat langsung. Harapannya warga sadar bahwa nanti yang terancam adalah warga sekitar situ dan mereka sendiri yang harus kerjabakti untuk pemberantasan sarang nyamuk," tambah Wahyu. (*)