KETIK, SURABAYA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat. Dalam acara itu membahas tiga isu seperti keimigrasian, kekonsuleran serta perlindungan WNI di luar negeri.
Pembahasan tiga isu tersebut untuk pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI - Yasonna H. Laolany, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) - Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden - Djan Faridz, Direktur Jenderal Imigrasi - Silmy Karim, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri - Andy Rachmiante.
Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.
“Jadi (untuk penerbitan paspor di luar negeri) selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,”jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (31/5/2024).
Silmy menekankan Imigrasi se-Indonesia untuk berani dalam memulai inovasi. “Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy.
Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan credit card. Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin.
Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan credit card. Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.
“Platform e-visa Ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat convenient dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri. Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.
Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase dan staf teknis imigrasi. Selain masih termasuk ke dalam wilayah ASEAN, diketahui setidaknya hampir 120.000 WNI yang tinggal dan bekerja di Kamboja.
Senada dengan Silmy Karim, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memberikan dukungan kepada Ditjen Imigrasi untuk berani berinovasi dalam pemanfaatan teknologi digital.
“Perbaikan harus dilakukan terus menerus, tapi kalau tidak mulai maka kita tidak tahu di mana harus memperbaiki. Kita harus memiliki keberanian untuk memulai terobosan,” ujar Yasonna.
Sementara itu, MenPAN dan RB, Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi kepada Ditjen Imigrasi yang melakukan langkah inovasinyang cukup baik dalam pelayanan kepada masyarakat. "Saya salut dan akan memberika. dukungan dan dorongan kepada Ditjen Imigrasi agar digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya terbatas pada aplikasi, melainkan juga leadership," ujarnya. (*)