KETIK, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar rilis akhir tahun 2024 di Lantai 7 Gedung Presisi Markas Polda Sumsel pada Senin, 30 Desember 2024.
Dalam rilis tersebut, Polda Sumsel mencatat adanya kenaikan tingkat kriminalitas di Sumsel pada tahun 2024. Secara keseluruhan, angka kriminalitas pada tahun 2024 meningkat 53,5 persen dibanding tahun 2023.
Di ranah tindak pidana umum, tahun 2024 Sumsel diwarnai dengan jumlah kasus sebanyak 13.520 perkara. Angka itu mengalami peningkatan sebanyak 2.855 perkara dari tahun 2023 dengan jumlah 10.665 perkara. Artinya, ada peningkatan sebanyak 26,76 persen kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kemudian, tingkat penyelesaian tindak pidana umum pada tahun 2024 menyentuh angka 8.050 perkara, meningkat sedikit dibanding tahun 2023 dengan penyelesaian 7.856 perkara.
"Tahun ini kita mengalami peningkatan angka kriminalitas, tetapi kita juga berhasil menyelesaikan lebih banyak kasus juga," kata Kapolda Sumsel, Andi Rian R Djajadi.
Selanjutnya, kenaikan juga terjadi pada tindak pidana khusus dari sebanyak 328 perkara pada 2023 menjadi 339 perkara pada 2024.
Pada bagian ini, Polda Sumsel tercatat mengalami penurunan tingkat penyelesaian perkara. Tahun 2023, Polda Sumsel mampu menyelesaikan sebanyak 280 perkara. Sementara itu, tahun 2024 Polda Sumsel hanya mampu menuntaskan 226 perkara.
Artinya, tingkat penyelesaian perkara tindak pidana khusus pada tahun 2024 menurun sebesar 19,28 persen.
Kabar baiknya, angka kriminalitas dalam hal penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan sebesar 13,95 persen, dari 1.899 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.634 kasus pada tahun 2024.
Hal ini berbanding lurus dengan penurunan tingkat penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika. Akan tetapi, angka persentase penyelesaian kasus narkotika jauh lebih besar, yakni 24,10 persen (dari 1.838 menjadi 1.395 perkara).
Terakhir, Polda Sumsel mencatat ada 38 kasus tindak pidana perairan selama tahun 2024.
"Angka ini tentu menjadi evaluasi kita semua, melihat banyak sekali kasus besar yang terjadi sepanjang tahun 2024," ujarnya.
Dalam hal ini, Polda Sumsel mencatat ada sembilan kasus besar yang menjadi sorotan publik hingga ke ranah nasional. Pertama, mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 111 kg.
Kedua, tewasnya seorang wanita berjuluk "Cinderella" akibat overdosis minuman keras dan narkoba di pesta musik remix. Ketiga, natural flowing di Kabupaten Musi Banyuasin.
Keempat, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg dengan pelaku yang berhasil diringkus di Bogor, Jawa Barat.
Kelima, pengungkapan kasus tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim dengan tersangka berinisial BC. Keenam, kasus pemukulan dokter koas Universitas Sriwijaya yang saat ini masih berlangsung.
Tiga kasus terakhir, yakni pembunuhan ibu dan anak oleh mantan karyawan, pembunuhan penagih koperasi dengan cara dicor semen, dan pembunuhan sekaligus pemerkosaan siswi SMP yang ditemukan tewas di Kuburan Cina. (*)