KETIK, SITUBONDO – Kepolisian Resor Situbondo Polsek Panarukan berhasil mengagalkan pelaku yang siap mengedarkan ribuan butir obat keras berbahaya, Sabtu (30/03/2024).
Sebanyak 1.000 butir Pil Trex siap edar hasil penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Panarukan AKP Adri Yumantoro. Dari penggerebekan tersebut personal Polsek Panarukan berhasil menangkap tersangka berinisial RS (28) dirumahnya Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
“Dari keterangan RS bahwa dirinya mendapatkan barang haram itu dari tersangka YG. Namun saat akan ditangkap dirumahnya di Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo YG berhasil kabur,” kata Kapolsek Panarukan AKP Adri Yumantoro.
Lebih lanjut, Kapolsek Panarukan AKP Adri Yumantoro menerangkan bahwa pengungkapan ribuan Pil Trex itu berawal dari anggotanya yang mendapat informasi adanya transaksi Okerbaya. “Menindaklanjuti informasi tersebut, maka Polsek Panarukan melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka RS, di Desa Peleyan,” tuturnya.
Pada saat anggota melakukan penyelidikan, sambung Kapolsek Panarukan, ada 2 orang tidak dikenal yang diduga akan melakukan transaksi Pil Trex di dalam rumah tersangka. “Kemudian, petugas langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan sehingga berhasil ditemukan botol plastik warna putih berisi 1000 butir Pil Trex dikamar tersangka serta uang tunai Rp. 160.000 hasil penjualan Pil Trex,” jelas AKP Adri Yumantoro.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi Polsek Panarukan yang berhasil mengungkap peredaran ribuan butir Pil Trex diwilayahnya.
"Peredaran pil trex sangat meresahkan masyarakat. Maka itu, akan terus kami jadi atensi. Polres Situbondo beserta Polsek Jajaran akan terus memberantas peredarannya karena merusak generasi muda," pungkas Kapolres Situbondo. (*)