KETIK, HALMAHERA SELATAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Selatan bakal bersiul panjang.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp22 Miliar bakal disalurkan Pemerinta Daerah untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK ruang lingkup Pemda Halmahera Selatan (Halsel).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Halsel Farid Husen, Senin (18/3/2023) saat ditemui di ruang kerjanya.
“Jika diasumsikan besaran pembayaran gaji ASN dan PPPK bulan Maret, maka anggaran yang disiapkan untuk membayar THR sebesar Rp 22 miliar,” ungkap Farid.
Farid menjelaskan, THR secara utuh akan diterima ASN dan PPPK karena tanpa ada potongan.
“Jadi THR lebih besar dari gaji, karena THR tidak ada pemotongan,” jelasnya.
Soal tenaga di luar ASN dan PPPK, Farid mengatakan tidak diberikan THR. Rencananya, THR akan disalurkan dalam waktu dekat.
“THR hanya untuk ASN dan PPPK, sementara honorer tidak ada THR. Pembayaran THR direncanakan tanggal 22 Maret,” pungkasnya.(*)