KETIK, PANGANDARAN – Curhatan Husein Ali Rafsanjani, guru muda SMPN 2 Pangandaran di medsos soal diintimidasi setelah melaporkan ada pungli saat mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS 2020, berbuntut.
Kini Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dani Hamdani.
Pencopotan ini terkait pemeriksaan dugaan intimidasi yang dilakukan belasan pegawai BKP SDM kepada Husein dan pungli saat Latihan Dasar (Latsar) CPNS 2020.
Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Pangandaran Jeje, Kamis (11/5/2023).
Bupati Jeje mengaku mengadakan pertemuan wakil bupati, asisten 1 setda, ketua DPRD, ketua komisi 1, BKPSDM, inspektorat dan teman seangkatan Husein.
Ngaku Kesepakatan
"Kesimpulan pertama ada indikasi intimidasi. Soal pungli tidak dilakukan oleh BKPSDM atau aparat Pemkab Pangandaran, tetapi atas kesepakatan mereka (CPNS). Tentu ketidakcermatan dalam komunikasi menimbulkan itu (pelaporan pungli ke www.lapor.go.id)," ujarnya.
Menurut Jeje biasanya bila mengambil keputusan yang bukan intruksional harus rembugan. Karena itu masih sumir, hanya satu jam tidak mungkin saya mendapatkan sesuatu yang lengkap, maka kita bentuk tim, koordinatornya Pak Wabup, Pak Sekda dan Asisten. Operasionalnya Inspektorat," ujarnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Instagram @haji mumu)
Jeje menyatakan, alasan pemeriksaan tidak dilakukan oleh Inspektorat Pangandaran, karena masalah ini krusial dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Tim diberi waktu sampai dengan hari Selasa (16/5/2023). Sambil itu jalan, agar tim punya keleluasaan, maka saya memutuskan, berdasarkan pertimbangan tim, Kepala BKPSDM Pangandaran Pak Dani Hamdani untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya," tegas Jeje.
Mengenai penonaktifan kepala BKPSDM itu permanen atau sementara, Bupati Jeje belum bisa memastikan.
"Nanti kita lihat. Saya belum bisa mengatakan. Tetapi saya menduga ada ketidakcermatan. Orang dipanggil enam jam. Itu adalah intimidasi," kata Jeje.
Jeje mencontohkan, sewaktu sekolah dulu dipanggil oleh guru bimbingan dan penyuluhan (BP), selama enam jam. "Tertekan nggak? Tertekan. Itu satu, dan lain-lain, tidak bisa saya sebutkan. Nanti saya serahkan kepada tim," terang Jeje Wiradinata.
Soal kepala BKPSDM, kata Jeje, bisa kembali menduduki jabatannya atau tidak, tergantung hasil kerja tim yang akan disampaikan kepada dirinya, Selasa (16/5/2023). "Saya ingin Senin, tapi Pak Sekda harus ke Jakarta. Sama untuk melaporkan ini, (kasus Hisein)," pungkasnya.
Sebut Husein Tak Layak
Seperti diketahui waktu curhatan Husein viral, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani sempat merespons.
Dani Hamdani menyebut Husein tak pantas jadi PNS dan dari awal tidak ingin jadi PNS dan cuma disuruh ibunya.
Dani Hamdani mengungkapkan, Husein tidak lulus berdasarkan tes kejiwaan dan dinyatakan tak layak menjadi PNS.
Pihaknya sempat meminta Husein untuk melakukan seleksi CPNS ulang. Akhirnya Husein tetap dinyatakan lulus. "Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS," ujarnya.
Husein pun merespons pernyataan kepala BKPSDM dengan menangis di medsos. "Saya Husein, saya cuma mau bilang, saya capek, saya cuma pengen ngajar pak. Saya guru, saya cuma pengen ngajar. Bapak mau bilang saya tidak layak, saya tidak sehat secara jiwa, terserah," ujarnya.
Pungli Latsar CPNS
Kasus ini berawal dari guru muda Husein Ali Rafsanjani mengikuti Latsar 2020, diminta membayar uang transport Rp 270 ribu kepada seluruh peserta. Baik yang datang bersama rombongan, yang tidak hadir, maupun berangkat naik motor.
Husein pun membayarnya, meski dia tahu seharusnya trasport itu sudah dianggarkan negara. Setelah latsar, masih ada tarikan lagi yang tak jelas peruntukannya sebesar Rp 300 ribu.
Husein yang mengajar 3 bulan rapelan gajinya belum cair, tentu jengkel. Akhirnya dia melapor ke www.lapor.go.id, November 2021. Pelaporan ini yang membuat Husein dintimidasi belasan pegawai BKPSDM bila tak mencabut laporannya. Bahkan dia diancam dipecat sebagai PNS.
Husein pun kesal berhenti mengajar dan pulang ke Bandung Maret 2022. Dia mengajukan pengunduran diri sebagai PNS, Februari 2023, meski laporan punglinya sudah dicabut dari www.lapor.go.id. Hingga kini surat persetujuan pengunduran dirinya tak kunjung keluar. (*)