KETIK, BANYUWANGI – Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur bersama Polresta Banyuwangi segera membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD). Ketua AMSI Jatim Arief Rahman menekankan urgensi menangani tsunami informasi yang terfasilitasi oleh penetrasi internet dan popularitas media sosial.
Masifnya penyebaran disinformasi, hoaks dan hate speech yang menjadi sampah di dunia digital, dapat memicu terjadinya gesekan antar masyarakat.
Terlebih di tahun politik ini, potensi konflik horisontal akan semakin menguat. Polisi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, bebannya semakin berat, jika tidak melibatkan pemangku kepentingan lainnya.
“Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu, AMSI sebagai asosiasi yang menaungi media arus utama dan profesional di bawah naungan Dewan Pers ini, bahu-membahu dengan pemerintah, kepolisian dan TNI dalam menangkal hoaks, disinformasi, misinformasi dan juga ujaran kebencian yang semakin membanjiri ruang digital publik, khususnya di media sosial,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Arief, di Kabupaten Banyuwangi perlu segera dibentuk Komite Komunikasi Digital (KKD), sebagaimana yang telah terbentuk di 32 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Ini merupakan lembaga kolaboratif yang digawangi oleh pimpinan pemerintah (Kominfo), pimpinan media, TNI, Polri, jurnalis, akademisi dan para pegiat komunikasi serta tokoh-tokoh masyarakat.
Menurutnya, KKD yang diinisiasi bersama oleh Pemprov Jatim, AMSI Jatim, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, sejak tahun lalu, dapat dijadikan salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di tahun politik.
“KKD yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi serta cek fakta,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mendukung penuh rencana pembentukan KKD di Banyuwangi untuk menangkal hoaks atau informasi bohong, demi menjaga kondusifitas di Bumi Blambangan.
Menurutnya, era keterbukaan informasi saat ini menjadi keniscayaan yang tak bisa dielakkan. Tingginya tingkat aksesibiltas digital masyarakat belum selaras dengan tingkat literasi digital.
Hal itulah yang menyebabkan masih banyaknya narasi negatif hingga hoaks bertebaran di dunia maya dan media sosial.
“Kami mendukung sepenuhnya rencana pembentukan KKD di Banyuwangi. Harapannya, masyarakat khususnya di kabupaten Banyuwangi akan tercerahkan dan teredukasi, sehingga mereka akan paham mana informasi benar atau berita hoaks,” kata Kapolresta.
Hal ini, lanjut Kapolresta, demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Banyuwangi. “Dengan situasi kondusif maka aktivitas investasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi akan maju. Alhasil, kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi juga akan meningkat,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)